SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang diwakili oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto dan Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadi menghadiri kegiatan deklarasi perdamaian antara masyarakat Banten dengan warga Batak di Banten.
Hal itu dilakukan buntut perkara penganiayaan warga yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Keliling atau Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) di Baros, Kabupaten Serang yang diketahui berasal dari suku Batak.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, Tokoh Agama Kabupaten Pandeglang KH Asep Nafiz, Ketua FSPP Kabupaten Pandeglang, Tokoh Warga Batak Banten Sihombing, Tokoh Warga Batak Banten Silitonga dan warga lainnya.
Dalam kesempatannya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan kegiatan tersebut.
“Hari ini kami menghadiri Deklarasi Perdamaian antara Masyarakat Banten dengan Warga Batak di Banten perkara penganiayaan warga Baros Kabupaten Serang oleh oknum pegawai Kosipa/Bank Keliling yang bertempat di Pondok Pesantren Cangkudu, Baros, Serang, ” katanya pada Kamis (04/04).
Sementara itu, Tokoh Agama Kabupaten Pandeglang K.H Asep Nafiz menerangkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai namun tetap mematuhi hukum yang berlaku.
“Kami sepakat untuk berdamai namun proses hukum penanganan perkara pengeroyokan akan tetap berjalan oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Asep Nafiz.
Di tempat yang sama Tokoh Warga Batak Banten, Sihombing menyatakan bahwa pelaku harus tetap diproses secara hukum yang berlaku dan berharap situasi yang rukun di wilayah Banten.
“Kami masyarakat Banten dan masyarakat Batak rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.*