Kamis, 23 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Polda Banten Giling Puluhan Ribu Botol Miras

| Kamis, 23 Desember 2021

| 12:20 WIB

SERANG, EKBISBANTEN. COM – Polda Banten memusnahkan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras hasil operasi pekat maung 2021 dengan cara digiling menggunakan buldoser di Mapolda Banten, Kamis (23/12).

[adrotate group="5"]

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Mahmudi, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto, Kajati Banten Dr. Reda Mantovani, KA BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kepala ASDP Banten Hasan Lesy, dan Pejabat Utama Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi pekat maung 2021 yang berlangsung sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021.

“Operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,” Kata Rudy Heriyanto.

Lanjutnya, puluhan ribu botol miras itu didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu.

Rudy menjelaskan tujuan operasi pekat maung 2021 itu untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru, dalam operasi pekat maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras.

Lanjut Rudy, sasaran operasi Selain miras Rudy Heriyanto menyampaikan operasi pekat maung 2021 adalah penyakit masyarakat yang sangat meresahkan keamanan.

“Kami juga dalam operasi pekat maung 2021 mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat, Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus diantaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,”ujar Rudy Heriyanto.

Sementara itu, ditempat yang sama Wakil Ketua MUI Provinsi Banten KH Mahmudi menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas pemusnahan miras hasil operasi pekat maung 2021.

“Kami sangat mengapresiasi Polda Banten dan Polres Jajaran yang telah melaksanakan operasi pekat maung 2021 dan mengamankan puluhan ribu barang bukti miras,” kata KH Mahmudi.

KH Mahmudi mengatakan dengan memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras ini setidaknya dapat menyelamatkan generasi muda Banten.

“Dengan pemusnahan miras ini dapat menyelamatkan masyarakat dan terutama generasi muda, Banten terkenal dengan ‘Kota Seribu Kiai dan Sejuta Santri’ bukan hanya sekedar julukan,” tutup KH Mahmudi. ***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top