Apel kesiapsiagaan Pilkada serentak yang di dipimpin langsung oleh Wagub Banten Andika Azrumy dan didampingi Pangdam III Siliwangi, pada kesempatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar di menyampaikan begitu pentingnya protokol kesehatan dalam menghadapi Pilkada di suasana Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Lanjut Fiandar menyampaikan, selain menghadapi Pilkada, di setiap kegiatan dan aksi pengumpulan massa mesti harus mendapatkan izin dari kepolisian dan satgas covid provinsi kabupaten dan kota, di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Dan jika ada aksi yang tidak mematuhi protokol kesehatan harus dilakukan upaya pencegahan, di berikan edukasi agar dilakukan disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan, dan apabila tidak mengindahkan maka upaya terakhir adalah dilakukan tindakan pembubarkan massa oleh Satgas Covid-19 yang dipimpin oleh Kepala Daerah selaku Ketua Satgas Gugus tugas covid-19 demi menghindari timbulnya klaster baru penyebaran covid-19. Ujar Fiandar.