Polda Banten Buru Tiga Pelaku Buron Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi

Kabid Humas Kombes Didik Hariyanto bersama jajarannya saat konferensi pers mengungkap kasus pengoplos gas elpiji bersubsidi di Gedung Polda Banten, Selasa (19/9/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten masih memburu tiga pelaku yang masih buron. Para pelaku yang berjumlah tujuh orang merupakan tersangka dalam kasus pengoplos gas elpiji bersubsidi tiga kilogram yang terjadi di Kabupaten Lebak. 

“Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tiga daftar pencarian orang (DPO), yakni ST sebagai pemilik kegiatan, BD selaku mandor pengawas lapangan dan AN sebagai Pemodal Kegiatan,” ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat konferensi pers di Gedung Polda Banten, Selasa (19/9/2023). 

Sedangkan untuk pelaku lainnya, Polda Banten berhasil menangkap empat pelaku di Tanah Lapang yang beralamat di Perumahan Grean Royal Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pads Senin (11/9) sekitar pukul 21.00 WIB. 

“Para pelaku menyuntikan tabung gas subsidi LPG 3 Kg ke tabung gas non subsidi LPG 12 Kg,” ucap Didik. 

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top