Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Polda Banten Amankan 965 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2020

Admin

| 23 Desember 2020

| 17:07 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Jelang akhir tahun, Kepolisian Daerah (Polda) Banten gelar press release untuk menyampaikan capaian Polda Banten sepanjang tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolda Banten.

[adrotate group="5"]

Kegiatan press release akhir tahun 2020 ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar yang didampingi oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dan Pejabat Utama Polda Banten lainnya serta dihadiri puluhan awak media.

“Semoga hal ini bisa terus dijaga dan di pertahankan bersama demi Banten yang tetap aman, damai dan sejahtera,” ucap Fiandar, Rabu (23/12).

Fiandar juga menyampaikan apresiasinya kepada Ditresnarkoba Polda Banten yang berhasil mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan data yang saya terima, Ditresnarkoba Polda Banten selama satu tahun ini penyelesaian jumlah tindak pidana (jtp) sudah mencapai 107 persen. Dengan penurunan jumlah tindak pidana, dari 770 jtp (2019) sekarang 750 jtp (2020),” terang Fiandar.

Lanjut Fiandar, “Tahun ini jumlah penyelesaian tindak pidana 802 perkara dengan jumlah tersangka 965 orang. Sedangkan barang buktinya yaitu Sabu 13.540,09 gram, ganja 308.235,24 gram, gorila 6.108,15 gram, extacy 343 butir, obat-obatan 398.274 butir”.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top