Secara lengkap, Zulkifli menjelaskan selain upaya peningkatan pendapatan dan efisiensi. Dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) juga menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan kinerja keuangan dan juga untuk pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, khususnya pelaksanaan program listrik desa, termasuk pembangkit EBT & penunjang program listrik desa.
“Dukungan dari PMN tentu sangat penting bagi kami, terutamanya dalam meningkatkan kemampuan pendanaan PLN. Dana PMN akan digunakan untuk mendanai pembiayaan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya untuk peningkatan rasio elektrifikasi,” ungkap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, Rabu (18/11).
Sesuai Undang-Undang APBN No. 9 Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 27 Oktober 2020, mengalokasikan PMN yang diberikan kepada PLN untuk tahun 2021 sebesar Rp 5 Triliun. Adapun sekitar Rp 2 Triliun digunakan untuk pembangunan transmisi dan gardu induk dan Rp 3 Triliun digunakan untuk jaringan distribusi termasuk pembangkit EBT listrik desa penunjang program listrik desa.
Dalam RDP tersebut, PLN juga memaparkan Terkait Kajian Kelayakan Proyek dan Dampak Ekonomi dan Sosial, PMN Tahun Anggaran 2021 ini akan memberikan dampak tidak hanya bagi PLN, tetapi juga bagi masyarakat, manfaat PMN ini antara lain: