CILEGON, EKBISBANTEN.COM – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon mendaftarkan 40 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Jumat (12/5/2023).
Ketua DPD PKS Kota Cilegon, Amal Irfanuddin mengatakan dari 40 Bacaleg yang didaftarkan tersebut terdiri dari 25 laki-laki dan 15 perempuan.
“Bacaleg DPRD Cilegon dari PKS 18 orangnya adalah milenial. Mudah-mudahan ini menjadi sumbangsih atau upaya dari PKS sebagai partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024,” katanya saat konferensi pers usai pendaftaran.
Amal bersyukur, setelah melewati proses pendaftaran dengan sejumlah syarat yang mampu dipenuhi akhirnya Bacaleg dari DPD PKS Kota Cilegon dinyatakan terverifikasi oleh KPU Kota Cilegon.
“Alhamdulillah dari verifikasi dari KPU Kota Cilegon, maka Bacaleg DPRD Cilegon dari PKS dinyatakan lulus dan diterima serta memenuhi syarat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengungkapkan bahwa pihaknya merasa perlu melibatkan milenial atau anak-anak muda dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024 mendatang.