CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon Nana Supiana menandatangani Pakta Integritas HMI pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Salah satu poin dari Pakta yang dibuat HMI Cabang Cilegon, berisi tentang siap mundurnya Nana apabila terbukti melanggar kode etik Netralitas ASN.
Nana mengapresiasi langkah HMI Cabang Cilegon atas keberanian mereka mengkritik dirinya. Ia bilang, hal itu sebagai kontrol sosial dan siapapun boleh mengkoreksinya.
“Saya atas nama pribadi dan Pemkot mengapresiasi, (ini) bagian dari kontrol partisipatif publik yang diwakili oleh HMI Cabang Cilegon sebagai bagian dari hak demokrasi,” ujarnya usai menerima puluhan massa HMI.
Sementara itu, Koorlap HMI Cabang Cilegon, Darussalam menuturkan, langkah ini diambil mengingat sebelumnya mengadakan aksi, namun Pjs tak hadir menemui mereka.
“Kemarin kita sudah demonstrasi, langkah akhir sebelumnya kita mengadakan audiensi tapi tak ada respon. Pjs tak hadir dihadapan kita,” ujarnya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini juga, kata dia, merupakan fungsi dari mahasiswa sebagai pihak yang selalu kritis terhadap tindak tanduk kekuasaan.
“Sudah ditandatangani Pjs Wali Kota Cilegon, bentuk komitmen beliau. Jadi putusan dari BKN nanti, beliau siap menerima konsekuensinya,” tukasnya.