Rabu, 4 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pj Wali Kota Serang Larang dengan Tegas ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas

Esih Yuliasari

| Rabu, 3 April 2024

| 12:00 WIB

Pj Wali Kota Serang
Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat saat ditemui awak media. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota Serang untuk menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran 2024.

Hal itu dikatakannya kepada awak media usai monitoring bahan pokok di Lottemart Serang pada Rabu (3/4/2024).

“Tidak boleh kendaraan dinas digunakan untuk mudik, karena mobil dinas itu hanya diperuntukan untuk bekerja bukan mudik,” katanya.

Yedi mengatakan, setiap ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Serang diharapkan dapat menaati aturan yang berlaku.

Kendati demikian, Yedi menuturkan pihaknya mengaku belum mengeluarkan surat larangan penggunaan kendaraan mobil dinas secara tertulis.

“Jadi kalau secara tertulis memang belum ada, tapi lisan sudah dan mudah-mudahan ASN di Kota Serang taat aturan,” ujarnya.

Sedangkan untuk ASN yang melanggar, akan diberikan sanski sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang penting kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk mudik. Kalau dipakai buat solat Jumat, kemudian kegiatan bersama anak yatim boleh aja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono menuturkam sejauh ini pihaknya belum menerima surat izin larangan pengguna kendaraan mobil dinas dalam bentuk tertulis dari pimpinan.

“Ke jauh sejauh ini belum ada izin tertulisnya, tapi kalau memang pak Pj sudah menyatakan tidak boleh, mungkin kita juga ikuti. Tetapi kalau pada tahun 2023 memang Pemkot Serang membolehkan kendaraan dinas itu digunakan mudik,” tandasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top