SERANG, EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono, mengungkapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2023 diharapkan mampu memperkuat ekosistem Bank Banten. Kartu Kredit Pemerintah digunakan untuk pembelanjaan.
Hal itu diungkap oleh M Tranggono usai membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten,Selasa (31/1).
“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah bisa mengantisipasi kendala-kendala administrasi,” ungkapnya.
“Kita berharap penggunaan Kartu Kredit Pemerintah ini dikoneksikan dengan Bank Banten. Sehingga seperti yang diarahkan Bapak Penjabat Gubernur, ekosistem Bank Banten berjalan dengan baik,” sambungnya.
Tranggono berharap melalui sosialisasi pedoman pelaksanaan kegiatan Pemprov Banten pada Tahun 2023 dapat berlangsung dengan baik.
“Kalau Tahun 2022 kemarin indikator menunjukkan baik, maka kita harapkan pada Tahun 2023 ini jauh lebih baik melalui sosialisasi,” tambahnya.