
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Banten mendesak delapan pemerintah daerah (Pemda) di Banten memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Seperti diketahui, hingga saat ini hanya Pemprov Banten yang baru menempatkan RKUD nya di Bank Banten. Sedangkan delapan pemda kabupaten/kota masih menempatkan dana RKUD nya di bank lain.
“Kita berharap betul kepada bapak/ibu bupati/walikota nanti dengan segala instrumen dan segala keyakinan beliau-beliau bahwa Bank Banten dijadikan rekening kas umum daerah (RKUD) dari kabupaten/kota,” kata Al Muktabar usai menggelar rapat bersama dengan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di halaman Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Jumat (13/5/20220).
Menurutnya, sebagai penjabat gubernur sekaligus pemegang saham terakhir Bank Banten, dirinya mempunyai tanggung jawab dan otoritas yang lebih terhadap upaya penyehatan Bank Banten. Salah strateginya dengan menggandeng delapan kabupaten/kota menempatan RKUD ke Bank Banten.
“Karena kalau Bank Banten sudah menjadi RKUD dari kabupaten/kota kita ada kurang lebih Rp50 triliun yang bisa dikelolah oleh Bank Bank Banten,” ucapnya.
Lebih lanjut Al Muktabar mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan apabila Bank Banten telah memiliki level hal-hal yang sesuai aturan dan sudah memenuhi syarat untuk mengelolah RKUD kabupaten/kota.
“Kalau itu sudah itu masuk maka, line money market agenda kerja keuangan itu sudah bisa bergerak,” katanya.
Disamping mengimbau kabupaten/kota menempatkan dana RKUD di Bank Banten, Al Muktabar berharap, perusahaan yang ada di Bank Banten menempatkan dananya di Bank Banten.
“Mungkin nanti Kawasan-kawasan industry kita imbau agar memiliki accaount dan penjaminan di Bank Banten dan seterusnya,” katanya.***







