Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pj Gubernur dan APH Diminta Turun Tangan Atasi Dugaan Pungli di Samsat Kota Serang

Esih Yuliasari

| 25 Maret 2024

| 13:00 WIB

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi untuk melakukan konsultasi pemisahan Bank Banten dari PT BGD di Kantor Kejati Banten pada Rabu, 26 Juli 2023. (FOTO: DEDI SETIAWAN/EKBISBANTEN.COM)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pimpinan UPT Samsat Kota Serang.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIP) Banten, Uday Suhada. Ia mengatakan praktik pungli tersebut harus segera disikapi dengan tegas.

“Panggil para pihak yang terkait, agar duduk persoalannya jelas. Siapa saja yang terlibat dalam praktik pungli ini harus mendapatkan sanksi yang tegas,” katanya.

Uday juga mendesak APH untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pungli tersebut.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top