SERANG, EKBISBANTEN.COM-Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyesalkan dan meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas akan insiden aksi pengeroyokan seorang ustaz asal Pandeglang yang dilakukan oleh anggota bank keliling atau koperasi simpan pinjam (kosipa) di Baros, Kabupaten Serang pada Minggu (31/3/2024).
Buntut dari pengeroyokan itu, oknum ormas melakukan sweeping terhadap keberadaan bank keliling.
“Tadi malam sampai jam 3an saya berkoordinasi dengan pak Kapolres, baik Kapolresta Serang maupun Kapolres Pandeglang. Peristiwa itu tentu kita sayangkan dan harusnya tidak terjadi,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Rabu (3/4/2024).
Al Muktabar menuturkan, peristiwa itu harusnya bisa diselesaikan secara baik-baik. Tak perlu ada aksi balas dendam oleh oknum ormas tersebut.
“Ini kan satu perkembangan yang mestinya menggunakan kelembagaan yang resmi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko merespon insiden itu dengan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan meminta warga tetap tenang dan kondusif, serta mempercayakan kepada aparat untuk menangani masalah tersebut.
“Percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses hukum kepada para pelaku sehingga tidak terjadi aksi massa yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres saat siilaturahmi dengan Ormas GMBI, BPPKB, LMP, LAPBAS dan FPI Kabupaten Serang di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (2/3/2024) malam.
Kapolres berharap para Ormas dapat menjaga situasi kamtibmas di Darkum Polres Serang dengan tidak mudah terpancing adanya ajakan untuk melakukan aksi sweeping.
“Jangan sampai adanya perbuatan sweeping di Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang akibat persoalan tersebut yang mana dapat menimbulkan persoalan baru,” tandasnya.
Merespon itu, Ketua BPPKB DPC Kabupaten Serang, Nana mengaku telah mengetahui informasi peristiwa penganiayaan ustaz oleh sekelompok pemuda Batak di Kecamatan Baros.
Bahkan DPP memberikan arahan untuk melakukan sweeping terhadap para pelaku. BPPKB meminta kepada kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti legalitas perizinan bank keliling yang diduga ilegal di Wilayah Provinsi Banten.
“Namun dengan adanya himbauan dari Kapolres, kami mempertimbangkan untuk bergabung dengan rekan BPPKB Pandeglang melakukan sweeping bank keliling,” tutup Nana.