Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pj Gubernur Banten Lantik Lima Pejabat Fungsional

and

| 3 Februari 2023

| 19:51 WIB

(Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik lima pejabat fungsional pengawas sekolah ahli utama dan widyaiswara ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (Foto/Pemprov Banten)

EKBISBANTEN.COM-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik lima pejabat fungsional pengawas sekolah ahli utama dan widyaiswara ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (2/2/2023).

Lima pejabat fungsional itu ialah Maslihah Kurdi dan Endan Suwandana sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Hikmat, Eko Supartono, Ujang Saprudin dimana masing-masing sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.

Pelantikan pejabat-pejabat di atas merupakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/F Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Penangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan di Jakarta pada 1 November 2022 serta lampiran Keppres RI Nomor 46/M Tahun 2022.

Kemudian Keppres RI Nomor 1/M Tahun 2023 tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama 6 Januari 2023 atas nama Endan Suwanda widyaiswara ahli utama,

Al Muktabar mengungkapkan, pelantikan yang dilakukan ini sudah sesuai aturan yang berlaku dan Surat Keputusan (SK) jabatan terhadap para pejabat yang dilantik ini langsung ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, karena kelompok jabatan ini masuk dalam kategori Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Jabatan Ahli Utama.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top