Minggu, 22 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Serang dan Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Tangerang

Ismatullah

| Minggu, 22 September 2024

| 09:10 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Pj Wali Kota Serang yang baru Nanang Saefudin menggantikan Yedi Rahmat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu (21/9/2024). (Foto: Brio Adpim Provinsi Banten)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Pj Wali Kota Serang yang baru Nanang Saefudin menggantikan Yedi Rahmat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu (21/9/2024). Pelantikan itu dibarengi dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Pelantikan Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3782 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Wali Kota Serang tanggal 19 September 2024.

Andi Ony Prihartono sendiri dilantik sebagai Pj Bupati Tangerang pada tanggal 21 September 2023 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3 – 3724 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Tangerang Provinsi Banten.

BACA: Sore Ini, Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang

Kepada Pj Wali Kota Serang yang baru, Al Muktabar mengingatkan akan pentingnya menjalankan tanggungjawab jabatan ini sebaik-baiknya, karena selain kepada masyarakat, pertanggungjawaban yang lebih besar nanti adalah kepada Allah SWT.

Kemudian, dalam waktu dekat kita akan menyongsong Pilkada Serentak 2024. Kita semua mengikhtiarkan kondisi yang baik dan stabil di Kota Serang khususnya dan di Provinsi Banten pada umumnya. Oleh karenanya, penting melakukan kerja sama dan kolaborasi semua stakeholder dalam menjaga stabilitas daerah.

“Sehingga pada akhirnya semua bisa berjalan dengan baik dan akan mendapatkan pemimpin terpilih yang amanah,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, menjelang akhir tahun 2024 semua agenda pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan harus terus dilanjutkan sampai selesai, untuk kemudian segera melakukan pembahasan untuk agenda kerja APBD 2025 dan dilanjutkan dengan agenda kerja RPJMD 2024-2029 serta RPJPD 2025-2045.

“Itu penting sekali karena akan menjadi basis utama panduan bagi pemimpin terpilih nanti dalam rangka menjalankan program-program dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat cepat terwujud,” katanya.

Kepada Pj Bupati Tangerang, Al Muktabar juga mengingatkan ke depan tugas dan tanggungjawab yang akan dihadapi semakin besar. “Untuk itu, segala upaya yang sudah baik agar terus ditingkatkan dan yang belum untuk dilakukan evaluasi,” imbuhnya.**

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top