CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon secara resmi dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa, di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Jumat, 27 September 2024.
Berdasarkan surat yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Cilegon Heri Mardiana, yakni Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 321 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan Tahun 2024-2029, menetapkan Rizky Khairul Ikhwan dari Partai Golkar sebagai ketua, Sokhidin dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua dan Masduki dari Partai Amanat Nasional sebagai wakil ketua.
Dalam sambutannya, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon Nana Supiana mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon. Menurutnya, pengucapan sumpah ini menjadi momentum penting dalam menjalankan amanah rakyat untuk membangun Kota Cilegon yang lebih baik dan berkelanjutan.
BACA : Resmi Dilantik! Ini Daftar Nama 100 Anggota DPRD Banten Periode 2024-2029
Dikatakan Nana, sesuai pasal 18 ayat 3 UUD 1945 telah mengatur bahwa pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang peru dicermati oleh para anggota DPRD yang telah diambil sumpah dan janjinya.
“Pertama, secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian intergral dari pemerintahan daerah dan sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” kata Nana, Di Kota Cilegon.
Kedua, kata Nana, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melaui partai politik memiliki perbedann dengan kepala daerah yang diumungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Hal ini memiliki kondisi, di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat sebagai kepanjangan tangan partai.
BACA : Pimpin Apel Pagi, Pjs Wali Kota Cilegon Ingatkan Netralitas ASN pada Pilkada 2024
“Namun saya berharap dengan teladan anggota DPRD Kota Cilegon, bahwa sebesar apapun kepentinagn partai, kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, partai dan golongan,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten ini.
Nana memahami bahwa tugas dan tanggung jawab anggota DPRD bukan suatu yang ringan. Bagaimana menjaga amanah dan memperjuangkan kepentingan rakyat serta daerah. Namun Nana percaya bahwa anggota dan pimpinan DPRD Kota Cilegon dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga integritas, profesionalisme dan dedikasi tinggi.
“Tentu saya selaku pejabat sementara Wali Kota Cileogn juga berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cilegon dalam menjalankan program-program pro rakyat. Mari kita wujudkan kolaborasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, saling mendukung dalam setiap langkah pembangunan, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam setiap mengambil keputusan,” katanya.
Nana optimistis, bahwa dengan sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menciptakan iklim yang harmonis, serta mempererat setiap upaya pembangunan, serta mewujudkan visi dan misi Kota Cilegon yang telah ditetapkan.
“Semoga Allah SWT senantias memberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan tugas mulia ini. Mari kita bersatu untuk untuk membangun daerah kita yang lebih baik, menjaga situasi yang kondusif, saling menghargai perbedaan dan menciptakan iklim harmonis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Muludin, para Asisten Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan partai politik, ormas dan tamu undangan.