Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN ke-43, Danrem 064/MY: Insya Allah Banten Aman

Esih Yuliasari

| Sabtu, 2 September 2023

| 10:26 WIB

Apel Pengamanan KTT Asean
Danrem 064/MY, Brigjen TNI Tatang Subarna memimpin apel gelar pasukan pengamanan KTT ASEAN.

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf menjadi Inspektur Upacara dalam Apel Gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan KTT Asean ke-43 Tahun 2023 di Jakarta.

Adapun kegiatan apel yang diikuti kurang lebih 200 pasukan tersebut dilaksanakan di Lapangan apel Makodim 0602/Serang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu (2/9/2023).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kolonel Cba Arwan Asrib (Kasi Log Kasrem 064/MY), Kolonel Arm Fajar Catur (Dandim 0602/Serang), Kombes Pol Sofwan Hermanto (Kapolresta Serang Kota), Kasdim dan Para Pasi Kodim 0602/Serang, Para Danramil Kodim 0602/Serang, T. Sopandi (Kasi Ketentraman Ketertiban Umum Satpol PP Kab. Serang), serta Anis (Dishub Kab. Serang).

Dalam kesempatannya, Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan KTT Asean Summit 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 5 sampai dengan 7 September 2023, terpusat di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat.

“KTT ke-43 Asean tidak hanya dihadiri oleh pemimpin organisasi dari negara asean, tetapi juga turut dihadiri negara- negara mitra, yakni Cina, India, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, Australia, Federasi Rusia dan Amerika Serikat,” katanya.

Ia menyebut sebagai Dansub Satgas, Danrem 064/MY memiliki tanggung jawab pengamanan di wilayah barat yakni Provinsi Banten untuk melaksanakan tugas operasi pengamanan, jika terjadi ancaman/gangguan terhadap tamu VIP yang akan berdampak pada instabilitas roda pemerintahan secara regional dan nasional.

“Kondisi Politik, Ideologi, Keamanan dalam negeri dapat menimbulkan suatu permasalahan, ancaman terhadap Presiden, Wakil Presiden beserta keluarga, tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan, tidak hanya berupa ancaman kriminal biasa, tapi ancaman tersebut lebih bersifat perorangan terhadap keselamatan dan kehormatan bangsa,” ungkapnya.

Karena hal tersebut, Brigjen TNI Tatang Subarna menuturkan sebagai prajurit tentu harus bersama-sama mengamankan kegiatan tersebut sebagai tanda kehormatan dan kepercayaan akan kedatangan tamu dari luar negeri.

Hal itu, lanjutnya sesuai dengan amanah UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 7 ayat 2 tentang pengamanan setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

“Di mana pengamanan akan dilaksanakan bersinergi dengan Kepolisian Polda Banten dan instansi terkait lainnya. Insya Allah Banten aman,” pungkasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top