Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

PHK Sepihak, PT Pelita Enamelware Industry Diduga Lakukan Eksploitasi Pekerja

Budiman

| Jumat, 6 Oktober 2023

| 21:30 WIB

Para pekerja melakukan mogok massal di depan PT Pelita Enamelware Industy. Foto: LBH Pijar for Ekbisbanten.com

EKBISBANTEN.COM – PT Pelita Enamelware Industry diduga melakukan eksploitasi terhadap para pekerjanya. Indikasi eksploitasi itu dari upah dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja. 

Dampak dari perlakuan itu, 40 pekerja perempuan diberhentikan secara sepihak dan melakukan mogok kerja sejak 2 Oktober 2023 lalu.

“Hal tersebut karena 40 pekerja perempuan ini sudah bekerja selama 25 tahun tetapi pada tanggal 5 September 2023 di putus hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan hanya diberikan uang pisah sebesar Rp. 1.000.000,-/orang,” ujar kuasa hukum para pekerja dari LBH Pijar Rizal Hakiki dalam keterangan resmi yang diterima Ekbisbanten.com, Jumat (6/10/2023). 

Menurut Rizal, permasalahan ini sebenarnya merupakan akumulasi dari berbagai macam pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan PT. Pelita Enamelware Industry. 

“Sejak awal tahun 2022, para buruh perempuan ini hanya mendapatkan panggilan kerja selama 3-4 hari dalam 1 bulan dan mendapatkan upah sebesar Rp. 300.000 – Rp. 400.000 perbulan,”   terangnya. 

Hal lain, kata Rizal, para pekerja juga dipekerjakan tak sesuai perjanjian. Pada awalnya para buruh bekerja di bidang produksi, packing dan lab. Namun sejak tahun 2022 para pekerja diperintah untuk bekerja di luar bidang itu. 

“Seperti membersihkan gorong-gorong, menyemen, mengecat, membakar sampah, dll,” katanya. 

“Alih-alih mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak tetapi para buruh mendapatkan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja,” tambahnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top