Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

PGN Group Raih Penghargaan BPH Migas 2020 Atas Keberhasilan Pengelolaan Gas Bumi

Admin

| 16 Desember 2020

| 14:26 WIB

EKBISBANTEN.COM – Atas keberhasilan mengoptimalkan peran dengan program untuk mewujudkan ketahanan energi melalui pengelolaan gas bumi, PT Perusahaan Gas Negara Tbk selalu Subholding Gas PT Pertamina Persero mendapatkan apresiasi dari BPH Migas. Apresiasi ini diberikan pada acara malam puncak Penghargaan BPH Migas 2020 di The Westin Jakarta, (8/12/2020).

[adrotate group="5"]

PGN meraih 2 penghargaan yaitu : 

  1. Badan Usaha Pembayar Iuran Terbesar di Sektor Gas Bumi, berhasil diraih oleh PGN bersama Anak Perusahaan yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Badan Usaha di sektor hilir migas atas kontribusi pembayaran Penerimaan Bukan Pajak (PNPB) dari Iuran Badan Usaha, sesuai dengan amanan Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2019.

  1. Dua Badan Usaha Pelaksana Penugasan Jargas Rumah Tangga yakni PGN dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam pelaksanaan penugasan program jaringan gas yang lebih bersih, murah, dan aman dari pemerintah melalui jaringan pipa untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPH Migas atas apresiasi yang telah diberikan. Semoga kedepannya, kerja sama baik antara PGN dan Pemerintah dapat semakin solid dalam rangka mengoptimalkan utilisasi gas bumi. Apresiasi ini juga memacu semangat PGN dalam meningkatkan komitmen dalam melaksanakan berbagai program pemanfaatan gas bumi yang berkelanjutan, sehingga kontribusi berupa iuran usaha gas bumi juga akan terus meningkat,” ujar Direktur Komersial PGN Faris Aziz, (10/12/2020).

Faris melanjutkan, PGN siap mendukung fokus besar BPH Migas, khususnya dalam upaya mewujudkan energi yang berkeadilan melalui penetapan harga gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, serta penyambungan pipa jaringan gas yang menyeluruh.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top