Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Petani Cilograng Lebak Minta Komnas HAM Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Ratusan Hektar

Admin

| Minggu, 19 September 2021

| 15:54 WIB

LEBAK, EKBISBANTEN.COM – Paguyuban Petani Cilograng Raya, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dapat menuntaskan laporan kasus dugaan penyerobotan lahan di Blok Guha seluas ratusan hektar.

[adrotate group="5"]

“Alhamdulillah laporan kami dari masyarakat Petani Cilograng telah ditindaklanjuti oleh Komnas HAM RI. Ini awal dalam memberikan angin segar buat para petani untuk mendapat haknya yang dirampas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kami percaya dan mendesak Komnas HAM RI bisa bekerja dengan profesional,” tegas Jahrudin Ketua Paguyuban Petani Cilograng Raya kepada media, Minggu (19/09/21).

Jahrudin mengatakan, dari audiensi langsung dengan pihak Komnas HAM RI pada hari Jumat, (17/09) kemrin, melalui zoom meting dengan perwakilan para petani Desa Cilograng itu untuk mendalami laporan masyarakat Petani Cilograng tersebut.

“Sebagai mana yang disampaikan Pak Munafrizal Manan selaku Komisioner Komnas HAM RI yang telah menerima pengaduan kami dan akan secepatnya menindaklanjuti melalui dua opsi yaitu penyelidikan siapa saja yang terlibat dan fungsi mediasi dengan warga yang terkait dengan sengketa lahan,” jelasnya.

“Dua opsi itu akan dilakukan oleh masing-masing bidang ahli yang profesional yang disampaikan pada masyarakat petani Cilograng tersebut,” sambung Jahrudin.

Jahrudin juga menjelaskan, setelah adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah untuk masyarakat kecil seperti para petani untuk mendapatkan sertifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, muncul oknum yang mengatasnamakan dari keluarga mantan Bupati Lebak dengan memasang patok di lahan Blok Guha Gede, dan banyak nama dan alamat palsu.

“Sebenarnya masalah ini cukup lama, karena banyak oknum-oknum yang terlibat dalam pengurusan SPPT dengan alamat bodong alias palsu, dan adanya intimidasi pada warga petani akhirnya kami mengadukan masalah sengketa lahan ini pada Komnas HAM RI,” jelasnya lagi. (Raden)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top