PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Pandeglang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, kembali bekerja sama serta melakukan penandatanganan MoU dalam rangka penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan perpanjangan yang dituangkan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan di Aula kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, pada Selasa (10/1/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktavianne mengatakan, bahwa dengan dilakukannya penandatanganan MoU tersebut pihaknya akan dapat memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum, pertimbangan hukum dan legal akses kepada Perumdam Tirta Berkah Pandeglang.
“Karena ini sudah menjadi tugas Kejaksaan Negeri, untuk melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi kebijakan yang dapat merugikan negara,” kata Helena.
“Ini adalah bentuk bantuan hukum perdata dan tata usaha negara mengenai penagihan piutang kepada pelanggan yang menunggak diatas 4 bulan, baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi pihak pertama yang dalam hal ini Perumdam Tirta Berkah Pandeglang,” sambungnya.
Helena juga mengatakan bahwa jika langkah ini adalah upaya ke hati-hatian bersama yang bertujuan meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Bekerja sesuai aturan, tenang, dan tidak bermasalah hukum,” katanya.
Direktur Utama Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Euis Yuningsih turut mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Pandeglang, karena berkenan bekerjasama melalui MoU tersebut.
Kemudian Ia pun berharap, kesepakatan ini dapat membentuk kerja sama yang baik di Kabupaten Pandeglang khususnya antara Perumdam bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Dalam hal ini, kami dari Perumdam Tirta Berkah Pandeglang yang lebih berkepentingan, dan nanti akan selalu meminta pendapat serta pertimbangan dalam mengambil kebijakan dalam bentuk apapun,” ucap Euis.
Kedepannya Euis berharap pihaknya akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang terutama masalah ketersediaan air bersih.
“Menyediakan air yang bersih, sudah menjadi kewajiban Pemkab dan sebagai wujud kepercayaan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kepada Perumdam Tirta berkah untuk mengelola itu. Kami akan berusaha semaksimal mungkin, agar air bersih terus mengalir kepada masyarakat,” tungkasnya.
“Pada MoU tahun 2023, Perumdam Tirta Berkah akan konsen pada aset-aset yang dimiliki oleh Perumdam mengenai dasar hukumnya. Alhamdulillah efisiensi pembayaran rekening air yang diperoleh oleh Perumdam, menorehkan rekor 90 persen. Karena dari zaman BPAM ke PDAM, belum ada yang mencapai 90 persen,” ucapnya.