Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Perubahan Ujian Praktik SIM C Terbaru di Kota Serang Disambut Bahagia Pemohon

Esih Yuliasari

| 8 Agustus 2023

| 09:30 WIB

Ujian Praktik SIM C terbaru
Ujian praktik SIM C terbaru di Polresta Serang Kota. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

EKBISBANTEN.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru-baru ini merilis empat aturan terbaru ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Aturan tersebut disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus dan mulai diberlakukan Senin (7/8/2023) kemarin.

Terkait hal tersebut, Kanit Regident Polresta Serang Kota Iptu Rian Nugroho saat ditemui awak media mengungkapkan pihaknya telah mengubah ujian praktik SIM C sesuai peraturan Kakorlantas.

Di mana untuk jalur zig-zag dan angka delapan telah dihapuskan. Selain itu, empat item ujian praktik juga digabungkan menjadi satu seperti sirkuit dengan luas lebih lebar.

“Sesuai arahan dari Kakorlantas, angka 8 kita buat menjadi huruf S dan lebar lintasan diubah menjadi lebih lebar. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemohon apalagi selama ini banyak pemohon kesulitan terkait hal tersebut,” katanya.

Hasilnya, lanjut Iptu Rian cukup membahagiakan. Di mana respons masyarakat cukup positif bahkan seorang bapak berusia (63) tahun mampu menjalani ujian praktik SIM C terbaru dengan baik.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top