Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Peringati HUT Cilegon ke 24 Tahun, Forum Mahasiswa Cilegon Kritisi Penghargaan Smart City hingga 25 Ribu Lapangan Pekerjaan

Irfan Fahrulroji Suparlin and

| Selasa, 2 Mei 2023

| 16:12 WIB

Forum Mahasiswa Cilegon
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi Forum Mahasiswa Cilegon Ahmad Haryani saat berorasi di depan puluhan mahasiswa IMC, PMII, KAMMI dan Satuan Pelajaran dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma-PP). (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Puluhan mahasiswa dari IMC, PMII, KAMMI dan Sapma PP yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Cilegon menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Cilegon.

Aksi demonstrasi tersebut digelar dalam rangka memperingati hari jadi atau HUT Kota Cilegon ke 24 tahun yang jatuh pada 27 April 2023 lalu.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, dari 10 tuntutan yang disampaikan oleh Forum Mahasiswa Cilegon salah satunya mengkritik soal keterbukaan informasi publik yang dinilai masih buruk.

“Keterbukaan informasi publik Kota Cilegon berada di urutan paling buncit di Provinsi Banten dengan nilai 60,34 di tahun 2022,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi, Ahmad Haryani kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Haryani mengungkapkan, keterbukaan informasi publik Kota Cilegon tidak sebanding lurus dengan penghargaan Smart City yang didapat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

“Sangat disayangkan penghargaan tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi karena sulitnya masyarakat mengakses informasi seputar Kota Cilegon tanpa terkecuali masih menjadi keluhan di usianya yang ke 24 tahun,” ungkapnya.

Padahal, menurut Haryani keterbukaan informasi sebagai salah satu bentuk pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

“Kondisi itu (keterbukaan informasi publik yang masih buruk) menjelaskan bahwa Kota Cilegon tidak patuh terhadap Undang-Undang,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP IMC Arifin Sholehudin menambahkan bahwa salah satu dampak dari buruknya keterbukaan informasi publik Kota Cilegon yakni ada pada data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang hanya menyajikan persentase saja.

Arifin mengakui bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) TPT di Kota Cilegon mengalami penurunan dari angka 10,13 persen menjadi 8,10 persen.

Namun, lanjut Arifin, angka tersebut tidak bisa diklaim sebagai keberhasilan terlaksananya program 25 ribu lapangan pekerjaan yang tercantum dalam Kartu Cilegon Sejahtera (KCS).

“Karena sampai hari ini tidak ada data yang diinformasikan oleh pemerintah kepada masyarakat terkait dengan siapa saja yang sudah menerima lapangan pekerjaan yang diberikan oleh Pemkot. Harusnya sertakan nama dan alamatnya (by name by address) jika memang TPT tersebut turun karena terlaksananya program 25 ribu lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Terlebih, Arifin menegaskan bahwa selama ini yang diklaim oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait keberhasilan program 25 ribu lapangan pekerjaan tidak tepat. Pasalnya, sejauh ini program tersebut hanya berupa pemagangan, bukan pekerjaan tetap.

“Yang menjadi persoalannya adalah 25 ribu lapangan pekerjaan itu merupakan program pemagangan, bukan program kerja tetap. Perlu kita cermati bahwa program pemagangan sama dengan program pelatihan, artinya tidak ada jaminan bagi masyarakat kota Cilegon yang ikut serta dalam program pemagangan tersebut akan mendapatkan pekerjaan tetap,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam aksi demonstrasi memperingati HUT Kota Cilegon ke 24 tahun tersebut Forum Mahasiswa Cilegon memiliki 10 tuntutan antara lain:

  1. Segera realisasikan 10 Janji kampanye Helldy-Sanuji.
  2. Menuntut transparansi informasi yang ada di wilayah Kota Cilegon
  3. Wujudkan Good Governance and Clean Government.
  4. Menuntut DPRD Kota Cilegon lebih tegas dalam mengontrol kebijakan pemerintah eksekutif.
  5. Tata kelola kota diperbaiki.
  6. Harmonisasi hubungan walikota dan wakil walikota cilegon, dan tetap fokus pada penyelesaian program kerja.
  7. Memperbaiki penjaringan beasiswa lebih presisi kepada masyarakat yang kurang mampu.
  8. Memperluas lapangan pekerjaan.
  9. Memaksimalkan peran legislatif dalam penyerapan ide pokok pikiran rakyat.
  10. Memaksimalkan Sosialisasi dan monitoring tentang bahaya kenakalan remaja.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top