PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Pokja Wartawan (Porwan) Kabupaten Pandeglang mengadakan refleksi dan doa bersama dalam rangka memperingati hari pers nasional di Pancaniti Alun-alun Kabupaten Pandeglang, Kamis (9/2/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan pada malam hari sekitar pukul 19.00 ini dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media, bercahayakan lilin dan ditemani gemericik hujan, kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan lancar.
Ketua Porwan Pandeglang TB. Agus Jamaludin menyampaikan sambutan atas terselenggaranya kegiatan ini adalah untuk mempererat tali persaudaraan antara anggota porwan agar lebih kompak.
”Kita harus satu tujuan bahwa di Porwan ini milik bersama Porwan ini harus kompak, tidak ada pecah belah dimana pun, saya berharap bahwa kita sesama wartawan kita harus menjaga kekompakan itu dan nilai berita yang kita sampaikan, ” ujarnya.
Acara tersebut dilanjutkan dengan penyampaian refleksi oleh Dewan Penasehat Porwan Pandeglang Mardiana Tirta Laksana, ia menyampaikan bahwa sesuai dengan tema HPN tahun 2023 yaitu pers bebas demokrasi bermartabat harus di selami oleh seluruh wartawan.
”Kebebasan pers bukan berarti bebas semau kita tapi bebas dan bertanggung jawab, pers kan termasuk pilar ke-4 demokrasi ya dan sekarang kita tahu bahwa masyarakat melihat berita sekarang itu adalah sebuah kebenaran, jadi untuk menyeimbangkan semua itu kita harus menjadi wartawan yang bermartabat, wartawan yang punya harga diri dalam artian bisa mempertanggungjawabkan berita yang dia tulis,” ungkapnya.
Kemudian mengenai demokrasi bermartabat adalah ketika wartawan sudah menjalankan kode etik dan tanggung jawab nya maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang mandiri, dari itu Porwan sebagai wadah organisasi ke profesian harus kita jaga, dengan menjalankan kode etik jurnalistik, apalagi di zaman digital ini semuanya bisa mudah mendapatkan berita,” tambahnya.
Diakhir Mardiana juga mengajak kepada seluruh wartawan untuk terus belajar karena karya jurnalistik itu harus bisa dipertanggungjawabkan demi menjaga Marwah wartawan itu sendiri.
”Ayo kita bareng-bareng belajar bahwa apa yang menjadi karya jurnalistik itu bisa dipertanggungjawabkan kebenaran berita oleh setiap wartawan karena Marwah kita ada pada undang-undang pers dan kode etik wartawan,” tuturnya.
Kegiatan akhirnya ditutup dengan sharing session antar sesama wartawan.