EKBISBANTEN.COM – Perhimpunan Meteorologi Pertanian Indonesia (PERHIMPI) Cabang Banten Periode 2020 – 2025 dikukuhkan bersama dengan 7 cabang lainnya dari Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur dan Papua.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum PERHIMPI Pusat Fadry Djufry yang juga merupakan Kepala Badan Litbang Pertanian. Pengukuhan berlangsung secara virtual dari kantor BPTP Kalimantan Tengah.
“PERHIMPI adalah organisasi masyarakat profesional yang bersifat lintas disiplin dalam bidang pengembangan dan pemanfaatan cuaca dan iklim di Indonesia berdasarkan prinsip kelestarian lingkungan hidup yang sehat,” kata Fardy secara tertulis, Selasa (15/12).
Dalam sambutannya, Ketua Umum PERHIMPI Pusat menyampaikan ucapan selamat kepada semua pengurus cabang yang telah dikukuhkan dan menekankan pentingnya kontribusi dan sinergi Pengurus Pusat dan Daerah dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan cuaca dan iklim di Indonesia untuk pembangunan pertanian yang mensejahterahkan masyarakat. Acara pengukuhan dirangkai dengan Launching Mars PERHIMPI dan Webinar 4 PERHIMPI.
“Mars ini diharapkan dapat membangkitkan jiwa korsa organisasi, untuk itu agar diresapi oleh seluruh pengurus sehingga membangkitkan semangat agar organisasi PERHIMPI semakin dikenal dan meningkatkan peran kita bagi pembangunan bangsa dan negara,” ucap Fardy.
Sebagai informasi, PERHIMPI dibentuk di Bogor pada Simposium Meteorologi Pertanian pada tanggal 6 Maret 1979.
PERHIMPI Cabang Banten Periode 2020 – 2025 dipimpin oleh Bapak Ir. Agus M. Tauchid S M.Si (Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten) dengan susunan kepengurusan berasal dari lintas instansi, yaitu BPTP Banten, Stasiun Klimatologi Tangerang Selatan, Untirta, Bappeda, Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, dan Dinas Pertanian lingkup Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang.
Webinar 4 PERHIMPI mengusung tema “Modernisasi Pengelolaan Iklim dan Air Pertanian di Era Keberlimpahan”.
Pengukuhan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (*/Raden)







