Perbolehkan Pejabat Negara Kampanye, Aliansi BEM Serang Raya Nilai Jokowi Ciderai Demokrasi

| Rabu, 31 Januari 2024

| 20:05 WIB

Aliansi BEM Serang Raya berfoto bersama usai acara dialog publik di gedung KNPI Provinsi Banten, Rabu (31/1/2024). Foto: Adoy/BEM Serang Raya

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Aliansi Badan Eksektif Mahasiswa (BEM) Serang Raya menilai, diperbolehkannya pejabat negara berkampanye oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menciderai demokrasi. 

Koordinator Aliansi BEM Serang Raya Dedi Setiawan mengatakan, kondisi demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Salah satu indikasinya, pernyataan Jokowi terkait diperbolehkannya pejabat negara untuk ikut berkampanye. 

Menurut dia, seharusnya Jokowi tak boleh melakukan kampanye sebagai pejabat negara, sebab hal itu dilarang. Larangan itu tertuang dalam Pasal 282 UU Pemilu yang berisi pejabat negara serta kepala desa dilarang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan ataupun merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. 

Selain itu, kata dia, Pasal 283 ayat (1) UU No 7/2017 juga melarang pejabat negara serta ASN melakukan kegiatan yang mengarah kepada peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah kampanye.

“Pernyataan Presiden Jokowi yang memberikan hak kepada menterinya untuk boleh ikut berkampanye asalkan tidak memakai fasilitas negara, ini menuai pro dan kontra dikalangan politisi, mahasiswa dan pakar hukum,” ujarya dalam acara dialog publik di gedung KNPI Provinsi Banten, Rabu (31/1/2024).

Atas persoalan itu, ia bersama aliansinya mendesak kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka pada rakyat Indonesia. Ia ingin Jokowi secara terbuka menyatakan bahwa sebagai presiden sudah mencederai nilai-nilai demokrasi. 

“Mendesak kepada pejabat negara baik presiden ataupun jajarannya untuk melakukan cuti dari jabatannya, agar tidak ada konflik kepentingan dan bebas leluasa untuk berkampanye,” tegasnya. 

Ia juga meminta agar para pejabat eksekutif seperti kepala daerah dan DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. 

Jika desakan itu tak digubris, ia bakal menggelar konsolidasi akbar dan mengerahkan sekitar 1.000 mahasiswa mengadakan aksi besar-besaran di istana. 

“Kami dari Aliansi BEM Serang Raya akan menggelar konsolidasi akbar dengan secepat mungkin apabila desakan tuntutan ini tidak di respond dengan baik,” pungkasnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top