Oleh: Iqbal Rizqi Muharram, Deyana Dwi Lestari, dan Ade Nurhidayat
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Indonesia adalah salah satu negara yang sangat besar di mana luas wilayah lautan dan daratannya memiliki tantangannya sendiri dalam menjaga keutuhan serta kedaulatan wilayahnya. Wilayah perbatasan adalah modal inti bagi kedaulatan sebuah negara.
Perbatasan negara menjadi lokasi geografis yang memiliki fungsi untuk pembatasan yang mengartikan bahwa negara memiliki teritorinya sendiri. Indonesia memiliki perbatasan langsung dengan beberapa negara seperti Malaysia, Papua Nugini, serta Timor Leste. Sedangkan perbatasan lautnya dengan beberapa negara seperti Papua Nugini, Australia, Republik Palau, Timor Leste, Thailand, Vietnam, Filipina, Singapura, Malaysia, dan India.
Posisi Indonesia yang disebut sebagai negara kepulauan mempunyai karakter perbatasan yang berbeda dan juga memiliki kerawanan terhadap sengketa yang berkaitan dengan wilayah perbatasan negara tetangganya yang kemudian bisa menjadi ancaman bagi negara Indonesia sendiri.
Wilayah Indonesia yang di sisi lain sering menjadi latar belakang masalah pengelolaan wilayah perbatasan, di mana sejauh ini Indonesia sering bermasalah mengenai perbatasan dengan Malaysia. Perbatasan negara Indonesia Malaysia adalah salah satu masalah yang strategis dan harus memperoleh perhatian yang khusus dari Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia.
Hal itu didasari oleh banyaknya masalah yang kemudian mengarah pada ancaman kedaulatan negara yang diakibatkan oleh tingginya mobilitas rakyat Indonesia dan Malaysia di wilayah perbatasan yang bersifat perbatasan laut ataupun darat.
Secara langsung atau tidak, hubungan yang terjadi di wilayah perbatasan memiliki pengaruh yang cukup besar pada pertahan sebuah negara yang berskala nasional, bilateral, bahkan regional.
Wilayah perbatasan darat antar negara memliki kesanggupan besar pada berkembangnya aktivitas perdagangan antar negara yang menguntungkan bagi keduanya serta memiliki kesanggupan untuk menjadi wilayah pusat pembangunan, pertumbuhan, dan pengembangan industri bahkan pariwisata. Hal itu menjadi salah satu peluang bagi negara untuk meningkatkan perekonomian terutama perekonomian diwilayah perbatasan itu.
Pembenahan wilayah perbatasan antara dua negara tidak bisa lepas dari pengesahan kesepakatan antar dua negara. Bermacam persoalan dan kepentingan yang timbul di wilayah perbatasan serta di setiap garis perbatasan akan memiliki kaitan dengan daerah yang berada di seberang garis perbatasan yang menjadi pemisah antara keduanya.
Hal-hal tersebut apakah memiliki kaitannya dengan kepentingan dari masing-masing negara seperti kepentingan politik, sosial, ekonomi, budaya, ataupun juga memiliki kaitan masalah seprti eksploitasi alam, perdagangan manusia, perdagangan antara wilayah perbatasan, ataupun kegiatan orang-orang disekitar perbatasan.
Ketika hal diatas memiliki kaitan dengan kedaultan sebuah negara maka yang diperlukan sangatlah berbeda dengan dengan kesepakatan untuk memberikan aturan kepentingan yang ada itu.
Fungsi diplomasi pada hal ini sangat diperlukan untuk bisa mengatur seluruh kepentingan yang terjadi pada wilayah perbatasan agar tidak berlawanan dengan kepentingan dalam negeri ataupun tidak berlawanan dengan kepentingan negera tetangga. Diplomasi menjadi alat yang sangat penting untuk bisa memberikan fasilitas kepentingan negara kita terhadap negara lain.
Tetapi yang harus digaris bawahi dan perlu diingat adalah diplomasi bukan sebuah alat yang bisa berjalan dengan sendirinya tanpa adanya suku cadang atau hal-hal yang penting lainnya yang bisa memberikan support berjalannya diplomasi.
Hal ini juga berkaitan dengan mengelola perbatasan antara wilayah negara Indonesia dan wilayah negara Malaysia yang tidak bisa dilepaskan dari diplomasi yang dilakukan oleh kedua negara sejak era kemerdekaan.
Sengketa mengenai wilayah perbatasan serta ketakutan yang timbul akan adanya perdagangan yang kemudian akan berimbas pada kerugian salah satu negara yang melakukan perjanjian bilateral akan menjadikan diplomasi sebagai alat yang penting untuk menyelesaikan masalah-masalah antar dua negara dan juga akan memperbaiki hubungan dua negara.
Sebagai salah satu bagian dari pengelolaan perbatasan, institusi menjadi salah satu hal yang sangat urgent untuk mendukung dan membangun diplomasi.
Indonesia dan Malaysia sejauh ini telah membentuk Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (KK SOSEK MALINDO). Sosek Malindo sendiri adalah salah satu institusi yang sangat strategis di sisi forum-forum yang berisifat formal ataupun informal untuk kepentingan antara Indonesia dan Malaysia.
Forum itu merupakan forum formal yang dilaksanakan tiap tahun oleh Indonesia dan Malaysia, di mana dalam forum tersebut tidak juga hanya membahas masalah perbatasn tetapi juga membahas hal lainnya seperti pembangunan wilayah perbatasan di kedua negara.
Tetapi sayang, dari banyaknya penyelenggaraan forum Sosek Malindo ini, hampir tidak ada satupun kesepakatan yang diterapkan oleh Indonesia maupun Malaysia dengan cukup benar. Bahkan, laporan kegiatan dari kinerja apa saja yang sudah dijanjikan oleh kedua negara tidak ditemukan.
Diplomasi Mengenai Perbatasan
Menjadikan Institusi atau lembaga sebagai salah satu bagi dari diplomasi perbatasan adalah hal yang sangat penting bagi kami. Tetapi sebelum itu kami harus menjelaskan apa itu diplomasi perbatasan untuk sama-sama mengetahui letak yang penting bagi institusi terlibat dalam diplomasi perbatasan.
Border Diplomacy atau diplomasi perbatasan adalah sebuah konsep yang dipakai untuk mengacu pada segenap cara diplomasi yang diterapkan oleh sebuah negara yang bersifat first tracking atau second tracking diplomacy yang kemudian memiliki tujuan kepentingan negara.
Perbatasan adalah wilayah yang paling depan bagi sebuah negara sehingga sudah seharusnya perbatasan harus dilakukan pengelolaan dengan baik. Perbatasan haruslah dikelola dengan baik karena wilayah perbatasan acap kali sering menjadi salah satu wilayah yang sering atau rawan untuk terjadinya konflik antar negara.
Konflik perbatasan bukan hanya mengenai garis-garis perbatasan negara atau hak-hak negara, tetapi juga dapat menimbulkan konflik antar negara sebagai contoh yaitu masalah perlintasan manusia atau barang dan yang paling berat lainnya yaitu masalah sumber daya alam di wilayah perbatasan (Rahmawati, 2012).
Diplomasi sendiri menjadi alat politik bagi negara dalam memainkan politik luar negerinya. Diplomasi sendiri memiliki dengan pengaturan hubungan aktor negara dengan aktor non negara (Minix dan Hawley, 1998).
Menurut Raudin Anwar diplomasi perbatasan adalah penerapan politik luar negeri dalam upaya mengesahkan batas negara dengan tiga matra yaitu darat, laut, dan udara serta pengelolaan wilayah perbatasan dan kerja sama internasional untuk menjaga kedaulatan NKRI berdasarkan prinsip politik luar negeri Indonesia serta hukum internasional yang berlaku.
Kami berpendapat diplomasi pertahanan merupakan salah satu bentuk politik negara dalam pengimplementasi politik luar negerinya yang kemudian didukung oleh ekonomi, hukum, sosial, serta lembaga yang bertugas untuk mengelola perbatasan negara.
Pada diplomasi perbatasan bisa menggunakan dua cara yaitu dengan perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral. Perjanjian tersebut juga harus didukung oleh ekonomi, hukum, sosial, dan lembaga yang bertugas untuk mengelola perbatasan sehingga diplomasi perbatasan bisa berjalan dengan baik dan saling menguntungkan bagi dua negra tanpa adanya negara yang mengalami kerugian akibat diplomasi yang kurang baik.
Kapasitas Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia
Kelompok kerja sosial ekonomi Malaysia dan Indonesia adalah salah satu institusi yang memiliki keterkaitan langsung pembahasan masalah yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia.
Institusi ini adalah salah satu institusi yang berperan dalam sektor sosial dan ekonomi yang didasari dengan hal politis tentang wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia. Seperti diketahui, Indonesia dan Malaysia adalah dua negara serumpun yang saling berbatasan baik darat maupun laut, di mana perbatasan darat Indonesia meliputi provinsi di wilayah Pulau Kalimantan dan Pulau Sebatik, begitupun Malaysia yang meliputi wilayah Sabah dan Serawak di Pulau Kalimantan dan Pulau Sebatik.
KK Sosek Malindo ini dicetuskan oleh Mantan Wakil Perdana Menteri malaysia yaitu Dato Musa Hitam yang kemudian mendapatkan respon yang baik dari Indonesia.
KK Sosek Malindo di Indonesia terdiri atas dua tingkatan yaitu tingkat pusat serta tingkat daerah. KK Sosek Malindo pusat berada di kewenangan Direktorat Jendral Bina Adiministrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri yang kemudian diketuai. Kemudian KK Sosek Malindo tingkat daerah bertempat di setiap provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Perbedaan tugas KK Sosek Malindo tingkat daerah dan tingkat pusat yaitu, Tugas dan kewenangan KK Sosek Malindo Pusat :
1. Membuat rumusan serta menyiapkan kebijakan dan rencana kerja sama pada bidang sosial dan ekonomi antara Indonesia dan Malaysia.
2. Membuat rumusan dan dan memberikan saran terkait kebijakan ataupun tahapan-tahapan yang perlu diambil oleh pimpinan GBC dalam upaya kerjasama Indonesia dan Malaysia dalam bidang sosial dan ekonomi.
3. Bekerjasama serta berkordinasi dengan lembaga atau departemen lainnya untuk membantu menjaga kelancaran penyelenggaraan pembangunan pada wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.
4. Mengumpulkan, melakukan evaluasi, merumuskan, dan menyarankan hal yang memiliki kaitan dengan penerapan kerjasama pembangunan sosial dan ekonomi antara Indonesia dan Malaysia pada wilayah perbatasan kedua negara.
5. Mempelajari masalah yang bisa dilakukan kerjasama antar Indonesia dan Malaysia pada wilayah perbatasan.
Pada tingkat daerah, KK Sosek Malindo memiliki tugas dan kewenangan sebagai berikut yaitu :
1. Menentukan proyek pembangunan sosial ekonomi dengan kriteria proyek tersebut akan membawa kesimbangan perbatasan kedua negara, memberikan manfaat dan nilai guna bagi kedua negara, proyek usasha bersama.
2. Memberikan rumusan yang memiliki keterkaitan dengan penerapan pembangunan sosial ekonomi Indonesia dan Malaysia.
3. Menjalankan tugas pertukaran informasi dengan negara tetangga tentang pembangunan proyek sosial ekonomi pada wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia.
4. Menyampaikan laporan hasil tugas kepada gubernur di daerah perbatasan Indonesia Malaysia dan juga melaporkan hasil tugas kepada Ketua KK Sosek Malindo pusat tentang progres pembangunan sosial ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia.
Kegiatan yang dilakukan oleh KK Sosek Malindo pada tingkat daerah memiliki kans terhadap rasa percaya diri sebuah negara yang akan menghasilkan hasil yang positif pada setiap langkah yang diambilnya.
Pertemuan KK Sosek Malindo yang dilakukan setiap tahun terbukti membawa hasil yang cukup positif dalam hubungan antara Indonesia dan Malaysia pada pertemuan KK Sosek Malindo tingkat daerah. KK Sosek Malindo tingkat daerah adalah tingkatan yang paling sering untuk mengadakan pertemuan yang membahas kerja sama sosial ekonomi Indonesia Malaysia.
Keberhasilan KK Sosek Malindo memberikan peningkatan kepercayaan kepada masyarakat atau pemerintah kedua negara, akan tetapi turut berdampak pada Confidence Building Measuers (CMBs) yang dirasakan juga oleh masyarakat di kedua negara yang saling berbatasan ini.
Interaksi yang berlangsung antara masyarakat kedua negara dalam bidang sosial dan ekonomi semakin erat meski terkadang kedua pemerintah dari dua negara terkadang sering memanas.
Referensi:
Fahrozi, F., Sumarlan, S., & Joostensz, T. G. (2019). Program Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Indonesia–Malaysia (KK Sosek Malindo) di Kalimantan Barat Ditinjau Dari Perspektif Diplomasi Pertahanan Indonesia. Jurnal Diplomasi Pertahanan, 5(1).
Rachmawati, I., & Fauzan, F. (2012). Problem Diplomasi Perbatasan dalam Tata Kelola Perbatasan Indonesia-Malaysia. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 16(2), 95-109.