Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Per Mei 2023, Realiasi Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp 28,92 Triliun

Mohamad Yusuf Fadilah

| Kamis, 6 Juli 2023

| 01:11 WIB

Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Sonny Agustinus. (FOTO: YUSWAN / EKBISBANTEN.COM)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mengungkapkan, realiasi penerimaan pajak hingga Mei 2023 sudah mencapai Rp 28,92 triliun atau sekitar 42,87 persen dari target Rp67,452 triliun.

“Target kita itu target terbesar kelima nasional di Indonesia. Tergetnya Rp67,452 triliun. Jadi gak main-main. Sedangkan capaian (penerimaan pajak-red) sampai dengan Mei 2023 Rp 28,92 triliun dengan pertumbuhan pajak 2,78 persen dari periode sebelumnya,” kata Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Sonny Agustinus pada Konfrensi Pers Kinerja Fiskal dan Moneter Regional Banten di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Banten Jalan KH. Abdul Fatah Hasan, Kota Serang pada Rabu, 5 Juli 2023.

Dari realisasi penerimaan pajak Rp 28,92 triliun Sonny merinci,  jenis pajak dari PPH non migas berkontribusi Rp14,04 triliun atau tumbuh 2,58 persen year on year (YoY), PPN & PPNBM berkontribusi Rp14,74 triliun atau tumbuh 2,97 persen (YoY), dan penerimaan pajak lainnya berkontribusi Rp124,31 miliar atau tumbuh 8,62 persen (YoY).

Sedangkan realiasi jenis pajak dari pajak PBB dan BPHTB berkontribusi Rp,3,95 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 60,41 persen (YoY).

“Kenapa PBB belum tumbuh? Karena biasanya sektor PBB itu pencairannya di triwulan III dan IV. Yang kedua alasannya, penjualan real estate kita di wilayah Banten di dalamanya Tangerang dan Serang selama satu semester ini penjualan rumah sebaik tahun lalu. Mudah-mudahan di semester dua lebih banyak yang beli tanah dan bangunan,” katanya.

Secara wilayah Sonny menambahkan, kontribusi penerimaan pajak terbesar di Banten berasal dari wilayah Tangerang Raya sebesar Rp23,5 triliun atau sekitar 81 persen dan wilayah Serang Raya berkontribusi 18,83 persen atau senilai Rp5 triliun.

“Serang Raya itu meliputi Serang Timur, Serang Barat, Cilegon dan Pandeglang itu empat kantor Pelayananpajak Pratama (KPP). Sedangkan di Tangerang Raya ada enam KPP,” katanya.

Turut hadir pada Konfrensi Pers Kinerja Fiskal dan Moneter Regional Banten, Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari, Kepala Kanwil DJPb Banten yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Titik Anas, Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal Achmad dan Kakanwil DJBC Banten Rahmat Subagio.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top