Jumat, 27 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Per 31 Maret 2024, Pendapatan Negara di Banten Capai Rp21,84 T

| Selasa, 30 April 2024

| 13:30 WIB

Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten M. Dody Fachrudin (tengah) saat memaparkan pendapatan negara di Banten dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (30/4/2024). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com.

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Pendapatan negara di Provinsi Banten mencapai Rp21,84 triliun per Triwulan I atau 31 Maret 2024. Nilai tersebut tumbuh 7,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten M. Dody Fachrudin menuturkan, pertumbuhan tersebut disebabkan terakselerasinya pendapatan pada beberapa komponen seperti Pajak dan Bea Cukai.

“Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kontraksi secara yoy,” ujarnya dalam pemaparan konferensi pers APBN KiTA Regional Banten, Selasa (30/4/2024).

Kemudian untuk belanja negara, lanjut Dody, akhir Maret tahun ini mencapai Rp6,63 triliun, serta tumbuh sebesar 18,8 persen secara yoy.

Perlu diketahui, belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat atau belanja kementerian lembaga (K/L) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Untuk belanja K/L mencapai Rp2,4 Triliun, tumbuh sebesar 47,04 persen, digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, serta dukungan pelaksanaan pemilu 2024.

Seluruh jenis belanja K/L termasuk belanja pegawai, belanja barang, dan belanja bansos mengalami pertumbuhan positif, kecuali belanja modal.

“Belanja modal mengalami kontraksi 36,90 persen disebabkan oleh penurunan atas belanja modal di K/L PUPR, BMKG, dan Kementerian Perhubungan karena pekerjaan yang telah selesai di tahun anggaran yang lalu,” ujarnya

“Untuk kinerja realisasi belanja berdasarkan fungsi, fungsi pelayanan memiliki kinerja realisasi yang paling baik dengan capaian 66,58 persen melebihi target sebesar 15 persen. Kenaikan pada fungsi ini karena pelaksanaan tahapan pemilu,” sambungnya.

Lalu belanja TKD mencapai Rp4,23 triliun atau 23,94 persen dari total alokasi TKD 2024, tumbuh sebesar 6,22 persen. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,99 triliun atau 22,83 persen dari pagu.

“Secara umum kinerja penyaluran TKD per 31 Maret 2024 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, kecuali untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang telah tersalurkan Rp1,3 triliun lebih lebih rendah 15,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode ini semua jenis DAK Non Fisik telah disalurkan,” tutup Dody.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top