Kamis, 5 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pengumuman! Sore Ini Aplikasi E-Billing Dihentikan Selama 2 Jam

Mohamad Yusuf Fadilah

| Jumat, 22 Januari 2021

| 10:49 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan penghentian sementara aplikasi e-Billing pada Jumat, 22 Januari 2021.

[adrotate group="5"]

Waktu henti layanan aplikasi administrasi pembayaran pajak ini akan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB.

“Sehubungan dengan pemeliharaan aplikasi administrasi pembayaran pajak maka untuk sementara aplikasi e-Billing (sse2.pajak.go.id) tidak akan dapat diakses pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB,” demikian bunyi pengumaman DJP dukutip dari laman resmi DJP, Jumat (22/12).

DJP mengimbau kepada wajib pajak untuk menunda penggunaan aplikasi e-Billing pada jam tersebut.

“Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan terkait dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” sambung bunyi pengumuman Waktu Henti Layanan Elektronik tersebut. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top