Senin, 14 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pengertian dan Jenis Properti yang Wajib Kalian Ketahui

Esih Yuliasari

| Minggu, 1 Oktober 2023

| 10:16 WIB

Bumi Rakata Asri
Rumah Favorit tipe Tulip dan Orchid yang menjadi impian konsumen untuk memiliki hunian di Perumahan Bumi Rakata Asri. (Foto: Istimewa)

Properti ini ditujukkan untuk kebutuhan komersial. Sang pemilik properti biasanya akan menyewakan bangunannya untuk tujuan usaha atau bisnis.

Misalnya sebagai tempat perbelanjaan, rumah toko (ruko), perkantoran dan lain-lain. Umumnya properti tersebut berada di tengah kota dengan mobilitas penduduk yang tinggi.

  1. Properti Residential

Selanjutnya properti dengan jenis residential. Residential diartikan bangunan yang ditujukkan untuk tempat tinggal. Umumnya, bangunan ini berupa rumah tinggal, perumahan, villa, rumah kost, asrama, termasuk apartemen.

  1. Properti Industri dan Pengembangan

Jenis properti ini dimiliki oleh industri untuk pengembangan. Misalnya pabrik, pergudangan dan juga laboratorium pengembangan. Umumnya berada di lahan yang luas.

  1. Properti dengan Tujuan Khusus

Properti ini mempunyai tujuan khusus untuk fasilitas umum. Seperti terminal, sekolah, bandara, tempat ibadah, tempat hiburan, stasiun, halte dan lain sebagainya.

Itulah pengertian properti dan jenis-jenisnya, semoga bermanfaat.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top