Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pengelolaan Air Minum Sehat Aman Berbasis Masyarakat Kota Cilegon Resmi Diluncurkan

Redaksi

| 30 April 2024

| 22:46 WIB

Peresmian Pengelolaan Air Minum Sehat Aman Berbasis Masyarakat (PAMSA BM) di Link Linggar Jati Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan.

CILEGON – Kota Cilegon mencatat sejarah baru dalam upaya memastikan pasokan air bersih yang aman dan sehat bagi warganya.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, bersama Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, serta Ketua Umum Pengurus Pusat HAKLI, Arif Sumantri, secara resmi meresmikan Kelompok Pengelolaan Air Minum Sehat Aman Berbasis Masyarakat (PAMSA BM) di Link Linggar Jati Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan.

Peresmian ini merupakan tonggak bersejarah yang diselenggarakan pasca-upacara peringatan Hari Air Dunia 2024 di Alun-Alun Kota Cilegon. Acara peresmian diwarnai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, dan Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj.

Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, mengungkapkan kebanggaannya terhadap Kota Cilegon yang menjadi yang kedua di Indonesia dalam mengelola air minum Berbasis Masyarakat. “Kota Cilegon kini menyandang gelar sebagai daerah kedua di Indonesia yang berhasil mengelola Air Bersih secara berbasis masyarakat, setelah keberhasilan yang pertama di daerah Minahasa Tenggara,” ungkapnya, Senin (30/4).

Lebih lanjut, Maxi menyatakan bahwa PAMSA Kota Cilegon telah beroperasi dengan baik. “Meskipun pengalaman pertama di Minahasa Tenggara belum mencapai tingkat optimal, namun di Kota Cilegon PAMSA telah berfungsi dengan sempurna, memenuhi kebutuhan akan air bersih masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, juga menyampaikan kebanggaannya bahwa PAMSA Kota Cilegon telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. “PAMSA ini telah melalui serangkaian uji coba dan telah memenuhi standar Kemenkes, sehingga aman untuk dikonsumsi,” ungkapnya dengan yakin.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top