SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pengamat Ekonomi Banten Bambang D Suseno menilai, nasib Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kedepan akan semakin tergerus.
Berdasarkan data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selama semester I tahun 2203, sebanyak 22 BPR harus tumbang karena tidak mampu memenuhi ketentuan modal minimum perbankan.
“BPR secara alamiah akan tergerus karena bersaingan dengan bank umum, terutama di bidang digital karena terlalu mahal cost nya, kalau bank umum dari pusat di duplikasi, sementara BPR skala ekonomi nya gak menjanjikan,” kata Bambang.
Mantan komisaris Jamkrida itu juga berpendapat bahwa BPR akan sulit berkembang, karena area wilayahnya yang terbatas.
“BPR itu satu perbankan yang sifatnya prural bank yang tidak boleh beroperasi di luar wilayah kabupaten atau kota, kalau pemegang saham nya tidak komit maka akan sulit berkembang, ” ujar Bambang.
Peraturan OJK terkait ketentuan modal minimum BPR Rp6 miliar pada tahun 2024 juga dinilai tepat, sebab perbankan perlu menekan kredit macet para nasabah.
“Saya kira dengan kondisi sekarang tepat, kalau engga resikonya ketika kredit macet, ga bisa lancar karena modal kurang,” terangnya.
Salah satu cara yang bisa dilakukan BPR, guna bisa bersaing dan bertahan saat ini adalah dengan menggandeng perbankan umum atau melakukan marger.
“Harus gandeng bank umum, karena di desa bank umum sudah melayani kliring dan BPR gak boleh hanya deposito dan tabungan,” pungkas Bambang.