Senin, 16 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pengamat Sebut Gibran Jadi Cawapres Merupakan Bentuk Kendali Besar Partai dalam Politik

Budiman

| Senin, 23 Oktober 2023

| 18:10 WIB

Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Prabowo-Gibran 2024/Facebook.com)

EKBISBANTEN.COM – Pengamat Kebijakan Publik dan Politik dari Banten Institute for Governance Studies (BIGS), Harits Hijrah Wicaksana mengatakan bahwa terpilihnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres merupakan bentuk kendali besar partai dalam politik. 

Harits menilai, kendali besar itu dapat tercipta dari partai politik (parpol) lewat kesalahan sistem yang sudah terlanjur dilegitimasi oleh palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Pertanyaan kenapa bisa seperti ini? ini terjadi pada sistem politik kita, di mana sebenarnya kesalah sistem politik terkait dengan parlemen (presidential) Threshold 20 persen dan sebagainya,” ujarnya saat dihubungi, Senin (23/10/2023). 

“Ini artinya dari awal partai besar menginginkan kendali besar dalam keputusan politik, jadi negara besar dikendalikan oleh beberapa orang, dan nasib bangsa kita ditentukan oleh ketua umum partai,” tambahnya. 

Kendali parpol menentukan capres dan cawapres juga mengakibatkan politik dinasti yang menguat. Calon-calon yang disodorkan parpol kepada publik bukan lagi berdasarkan prestasi, namun berdasarkan elektoral popularitas semata. 

“Hari ini jika berbicara dinasti politik tidak hanya di pusat saja, tapi di daerah (juga) sama. Pertanyaan dikembalikan, apakah publik menginginkan dinasti politik tersebut, itu poin pertama, kalau tidak menginginkan masyarakat tidak perlu memilih, kalau memilih berarti masyarakat menghendaki, kita tidak bisa menyalahkan keadaan sekarang,” ujarnya. 

“Hukum kita ada penawaran dan permintaan, di kita yang bisa memimpin bukan berbicara penentuan karir politik seseorang, dari keluarga seseorang, tapi popularitas,” pungkasnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top