Penerimaan PBB P2 tingkat Kabupaten Serang 2022 Tembus 103,52 Persen

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri. (FOTO/ISTIMEWA)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda mencatat jika penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) tahun 2022 lampaui target yang ditentukan. Dari target sebesar Rp110 miliar saat ini terealisasi Rp113, 87 miliar atau 103,52 persen.

“Target PBB P2 pada tahun anggaran perubahan 2022 sebesar Rp110 miliar, realisasi pajak PBB P2 sampai saat ini Rp113,87 miliar atau 103,52 persen. Penerimaan ini sudah memenuhi target yang diharapkan,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mohammad Ishak Abdul Raup di sela Evaluasi Penerimaan PBB P2 Semester II tingkat Kabupaten Serang di Aula TB. Suwandi pada, Jum’at (9/12/2022).

Dikatakan Ishak untuk Kabupaten Serang terbagi antara perkotaan dan pedesaan atau P2, P2 tersebut pihaknya menargetkan dari Rp110 miliar di perubahan.

“Jadi bukan murni, kita terlampau menjadi Rp113 miliar berarti sekitar ada 103 persen untuk pencapaiannya,”terangnya.

Lebih lanjut Ishak mengatakan bahwa pada realisasi penerimaan PBB di dalamnya terdapat buku 1, 2 dan buku 3 berarti buku pedesaan di dalam 103 persen itu kalau misalkan penerimaannya maksimal atau meningkat berarti bisa lebih dari 103 persen pencapaian. Dari buku 1, 2 dan 3 pedesaan itu, kata dia, targetnya kecil hanya Rp18 miliar baru terealisasi sekitar Rp9 miliar, jadi sekitar 52, 5 persen.

“Nah yang pedesaan sedang kita evaluasi sebetulnya permasalahannya apa. Sehingga untuk capaian PBB pedesaan walaupun nilainya secara global kecil dari Rp110 miliar hanya sekitar Rp18 miliar apa masalahnya, apakah karena masyarakat yang tidak mau membayar atau hal-hal lain sehingga di evaluasi,”jelasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top