EKBISBANTEN.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, relaisasi penerimaan pajak hingga 22 Desember 2021 sudah mencapai Rp1.197,27 triliun atau sebesar 97,37 persen dari target APBN 2021.
[adrotate group="5"]
“Sampai dengan tanggal 22 Desember 2021, jumlah realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.197,27 triliun atau sebesar 97,37 persen dari target pada APBN 2021,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Dengan capaian positif itu, DJP mencatat sebanyak 97 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.