“Sampai dengan tanggal 22 Desember 2021, jumlah realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.197,27 triliun atau sebesar 97,37 persen dari target pada APBN 2021,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Dengan capaian positif itu, DJP mencatat sebanyak 97 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.
Dari jumlah itu, 4 KPP berasal dari lingkungan Kanwil DJP Banten, yakni KPP kosambi, KPP Tangerang Barat, KPP kota Cilegon, dan KPP Serang Timur.
Selain itu, Selain itu, sejumlah lima Kantor Wilayah telah berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Kantor Wilayah DJP Sulut Tenggo dan Malut dan
Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
“Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar Direktorat Jenderal Pajak dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapka,” pungkasnya.***
]]>