EKBISBANTEN.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Maret atau kuartal I tahun 2024 sebesar Rp393,91 triliun.
Angka tersebut terkoreksi 8,8 persen secara tahunan atau baru mencapai 19,81 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan kontribusi penerimaan pajak dari sektor pertambangan terkoreksi sangat dalam yakni sebesar 39,4 persen di kuartal I 2024.
Sementara itu pada periode sebelumnya, Ia menuturkan kontribusi penerimaan pajak dari sektor pertambangan tercatat tumbuh positif 72,3 persen.
“Pertambangan terkoreksi paling dalam. Tahun lalu (pertumbuhan) 72,3 persen karena harga komoditas lagi tinggi. Kemudian turun drastis di kuartal terakhir (2023) dan terus menurun di 2024, sehingga penerimaan dari pertambangan pajaknya turun 39,4 persen. Bahkan secara neto turunnya sangat dalam 58,2 persen,” katanya.
Dalam penjelasannya, Sri Mulyani juga memaparkan bahwa sektor pertambangan tertekan pada hampir seluruh sub sektor dengan tekanan terbesar pada pertambangan batubara dan pertambangan bijih logam.
Sementara itu, Sri Mulyani menerangkan bahwa industri pengolahan menjadi kontributor terbesar pendapatan negara dari pajak pada Januari hingga Maret 2024.
Tercatat, industri ini berkontribusi sebesar 26 persen. Pertumbuhan bruto industri pengolahan hanya tumbuh tipis 0,8 pesen sementara di periode yang sama tahun lalu dapat tumbuh hingga 23,8 persen.
“Kalau secara neto dikurangi restitusi maka kontribusi industri manufaktur terkontraksi 13,6 persen. Ini yang harus kita lihat. Di satu sisi, PMI manufaktur bagus di level 54, tetapi di sisi lain impor termasuk bahan baku mengalami penurunan, dan pajak dari industri manufaktur secara bruto masih tumbuh sangat tipis, tetapi netonya turun,” jelasnya.
Setelahnya, setoran pajak dari setoran perdagangan mencatatkan pertumbuhan bruto 11,3 persen di kuartal I 2024.
“Tahun lalu 15,9 persen. Jadi ini bagus. Netonya terkontraksi tipis 1,6 psrsen. Ini juga disebutkan adanya restitusi karena lebih bayar dan mereka melakukan berbagai koreksi,” pungkasnya.*