SERANG, EKBISBANTEN.COM – Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp2,17 triliun. Angka ini setara dengan 14,77 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp14,71 triliun dan tumbuh sebesar 2,13 persen (y-o-y).
“Kinerja pendapatan kepabeanan dan cukai ini tumbuh positif di awal tahun 2024 ini,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu, 27 Maret 2024.
Gatot menjelaskan, penerimaan kepabeanan dan cukai ini terdiri dari bea masuk, cukai, dan bea keluar. Bea masuk mencapai Rp1,73 triliun, tumbuh 2,83 persen. Penerimaan bea masuk ini didorong kinerja impor nasional, terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar.
BACA: Per 29 Februari 2024, Realisasi Pendapatan Negara di Banten Capai Rp12,06 Triliun
Kemudian untuk Clcukai mencapai Rp440,07 miliar, naik 16,61 persen. Penerimaan cukai ini dipengaruhi oleh pertumbuhan industri rokok elektrik, peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol golongan B yang disertai kenaikan tarif cukai MMEA 20 persen (rata-rata tertimbang).
“Untuk bea keluar mencapai Rp0,01miliar, turun 98,83 persen, dipengaruhi jumlah produksi dan fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya,” katanya.
Sementara itu, untuk kinerja neraca perdagangan Provinsi Banten hingga Februari 2024 yaitu USD -2,08 miliar atau menguat 10,25 persen dibandingkan bulan Januari 2023 (USD -2,32 miliar).
BACA: Kanwil DJP Banten Catat Penerimaan Pajak Tembus Rp12,06 Triliun Per 29 Februari 2024
“Kenaikan neto neraca perdagangan bulan Februari 2024 tersebut disebabkan oleh penurunan importasi pada komoditi minyak mentah dan turunannya, telepon, hidrokarbon dan turunan halogenasi, sulfonasi, nitrasi dan nitrosasinya, yang lebih tinggi dibandingkan penurunan eksportasi pada komoditi HRC, perhiasan, barang hasil tempaan pandai emas dan perak serta barang lainnya, dan produk hewan lainnya,” pungkasnya.***