Minggu, 22 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pendaftaran CASN Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021

| Rabu, 21 Juli 2021

| 09:36 WIB

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 sesuai arahan Pemerintah Pusat.

[adrotate group="5"]

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan yang menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 diperpanjang sampai beberapa hari kedepan.

“Sebelumnya batas pendaftaran hanya dibuka sampai tanggal 21 Juli 2021, namun saat ini diperpanjang hingga tanggal 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB,” ujar Hendar dalam keterangan resminya, Selasa (20/7).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

“Perpanjangan tersebut diadakan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti CASN Tahun 2021 dan peserta diharapkan dapat menggunakan waktu perpanjangan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Berikut rincian penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dan CPPPK tahun 2021 terbaru :

Pengumuman Seleksi ASN : 30 Juni – 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN : 30 Juni – 26 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 2 – 3 Agustus 2021
Masa Sanggah : 4 – 6 Agustus 2021
Jawab Sanggah : 4 – 13 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah : 15 Agustus 2021

Pendaftaran CASN Tahun 2021 dapat dilakukan pada laman resmi sscasn.bkn.go.id. Nantinya, para peserta akan diminta untuk mengumpulkan sejumlah dokumen untuk diunggah pada laman tersebut.

Berikut rincian formasi CASN 2021 di Kabupaten Tangerang, yakni :

  1. Tenaga Guru seluruhnya CPPPK (tidak ada CPNS) sebanyak 5.922 Formasi meliputi :
  • Guru SD terdiri dari Guru Kelas, Agama Islam, dan Penjasorkes
  • Guru SMP terdiri dari Guru Agama Islam, Bimbingan Konseling, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Matematika, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, dan TIK.
  1. Tenaga Kesehatan sebanyak 799 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :

Dokter, Perawat, Bidan, Laboratorium Kesehatan, Apoteker, Sanitarian, Nutritionis, Penyuluh Kesehatan dan Nakes lainnya.

  1. Tenaga Teknis sebanyak 302 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :
    Arsiparis, Pustakawan, Auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah, Pranata Komputer, Pengelola Keuangan, Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor dan lain-lain

(Red)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top