CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon sudah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online pada 19-22 Juni 2024. Sudah tiga hari dibuka, pendaftar PPDB Online di Kota Cilegon terutama untuk jenjang SMP Negeri sudah melebihi kuota yang ditetapkan.
Sampai Jumat, 21 Juni 2024 siang, dari 1.584 kuota yang disediakan untuk SMP Negeri dari jalur zonasi, yang mendaftar mencapai 2.895 atau 183 persen; jalur prestasi dari kuota 950 yang mendaftar 972 atau 102 persen, jalur afirmasi dari kuota 474 yang mendaftar 328 atau 69 persen, sedangkan jalur perpindahan orangtua dari kuota 160 baru terisi 51 pendaftar atau 32 persen.
Sementara itu untuk PPDB Sekolah Dasar (SD) juga sudah hampir penuh. Untuk jalur zonasi dari 5.819 kuota yang tersedia yang mendaftar sebanyak 5.768 atau 99 persen, jalur perpindahan orangtua dari 286 kuota yang daftar 60 atau 21 persen, sedangkan jalur afirmasi dari 839 kuota baru 55 pendaftar atau 7 persen.
Kepala Bidang SMP Dindikbud Kota Cilegon Suhanda mengapresiasi tingginya animo masyarakat mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah. Hal itu berarti ada kepercayaan yang tinggi masyarakat terhadap pendidikan Kota Cilegon.
“Kami bersyukur sejauh ini tidak ada keluhan dari orangtua yang mendaftar. Secara umum lancar karena kita juga monitoring terus ke lapangan. Kita tanya ke pendaftar juga alhamdulillah bagus. Kalaupun ada loading itu karena lagi penuh jaringannya,” kata Suhanda, dalam rilis resmi yang diterima Ekbisbanten.com, Jumat (21/6).
Berdasarkan data yang masuk sementara, kata Suhanda, hampir semua SMP Negeri di Kota Cilegon sudah memenuhi kuota pendaftaran. Termasuk sekolah-sekolah baru seperti SMPN 12 di Kecamatan Purwakarta yang sudah mencapai 224 persen dan SMPN 13 di Kecamatan Jombang yang mencapai 150 persen.
“Memang ada beberapa sekolah yang belum mencapai kuota, tapi kami tunggu sampai Sabtu, 22 Juni 2024. Yang jelas kami sudah siapkan operator di sekolah untuk membantu masyarakat mendaftar,” papar Suhanda.
Setelah proses pendaftaran, kata Suhanda, pihaknya langsung memverifikasi secara online. Misalnya untuk pendaftar dari jalur prestasi akan diperiksa apakah berprestasi secara akademik atau non-akademik.
“Kita juga periksa jangan sampai yang didaftarkan si A ternyata yang upload datanya bukan dia. Kalau jalur afirmasi kita pastikan yang bersangkutan terdaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Dinas Sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengimbau agar proses pelaksanaan PPDB yang dilakukan Dindikbud Kota Cilegon dilakukan dengan baik dan sesuai aturan.
“Saya belum lihat ada masalah atau tidak, tapi saya mengimbau lakukan yang terbaik sesuai aturan dan ketentuan,” imbaunya.
Helldy berharap pelaksanaan PPDB dilakukan sesuai ketentuan dengan beberapa jalur yang dibuka baik afirmasi, zonassi hingga jalur perpindahan orangtua, sehingga tidak ada kesalahpahaman di masyarakat.
“Pemerintah Kota Cilegon bisa memfasilitasi secara keseluruhan. Dalam arti memfasilitasi ini bukan negatif, tapi fasilitas dari sekolah sistem zonasi dan lain-lainnya harus jelas supaya tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya. (ADV)