Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pencatatan Data Regsosek Kabupaten Serang Capai 49,51 Persen

Admin

| Selasa, 1 November 2022

| 17:43 WIB

Petugas BPS Kabupaten Serang melakukan pencatatan data Regsosek . (FOTO/ISTIMEWA)
SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang mencatat pendataan program pencatatan data registrasi sosial dan ekonomi (Regsosek) mencapai 49,51 persen terhitung selama 15 hari pelaksanaan.

[adrotate group="5"]

Ketua Program Regsosek BPS Kabupaten Serang Deki Sukmaringga mengatakan, pendataan dilakukan terhadap 500 ribu kepala keluarga dan baru teralisasi sekitar 163 ribu kepala keluarga.

“Kami menurunkan personel sebanyak 2.566 orang, dalam melakukan pendataan selama 1 bulan ini, hingga 14 November 2022, jumlah kepala keluarga tersebut juga bisa bertambah karena tidak sesuai dengan domisili,” ujar Deki kepada ekbisbanten.com, Selasa (1/11/2022).

Deki melanjutkan, tantangan para petugas yang melakukan pendataan tersebut diantaranya kondisi cuaca yang cendrung mengalami perubahan.

“Karena cuaca sering hujan, ini jadi persoalan, kami menugaskan untuk tiap petugas mengawal 1 wilayah setingkat RT,” terangnya.

Pihaknya optimis hingga akhir periode pencatatan Regsosek nanti, pendataan akan mencapai target hingga 100 persen.

“Kami yakin dan optimis, pencatatan ini akan selesai hingga 14 November nanti, kita berharap masyarakat juga terbuka terkait kedatangan para petugas BPS,” tutup Deki. ***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top