Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Pemprov Lirik Investasi Berwawasan Lingkungan di Banten

| 3 April 2023

| 14:17 WIB

Pj Gubernur Banten
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. (FOTO: BIRO ADPIM SETDA PROVINSI BANTEN).

SERANG, EKBISBANTEN.COM 0- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah melirik peluang investasi berwawasan lingkungan yang ada di beberapa daerah di Banten.

Peluang investasi berwawasan lingkungan itu dilirik karena melihat adanya potensi, khususnya yang berada di wilayah Selatan Banten.

Diketahui, wilayah Provinsi Banten yang terletak di ujung barat Pulau Jawa merupakan lintasan distribusi arus barang, jasa dan penumpang terpadat dengan tingkat mobilisasi sebesar ± 60% dari total mobilisasi nasional.

Secara ekonomi, wilayah Banten, baik di Utara maupun Selatan sangat berpotensi dan memberikan peluang besar kepada para pelaku usaha lokal dan internasional untuk membuka dan mengembangkan usaha di berbagai sektor.

Kepala Dinas PMPTSP Banten, Virgojanti mengatakan, jika di Utara Banten atau wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang dipenuhi aktivitas industri, perdagangan dan jasa-jasa lainnya, Wilayah Selatan Banten yang termasuk di antaranya adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Pandeglang, mempunyai karakteristik daerah dengan sumber daya alam yang luas dan mempunyai beragam potensi di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta wisata alam eksotik.

“Beragam potensi itu saat ini sedang dikembangkan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, terutama dengan akses jalan tol Serang–Panimbang yang akan menambah peluang usaha bagi pelaku usaha/investor untuk menggali dan meciptakan nilai tambah dari komoditas alam yang ada,” kata Virgojanti, Jumat 31 Maret 2023.

Pengembangan geopark di wilayah Lebak dan peluang investasinya.

Geopark merupakan sebuah wilayah geografis yang memiliki situs warisan geologi dan bentang alam yang bernilai. Mulai dari aspek warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya.

Dikutip dari laman UNESCO, UNESCO Global Geopark adalah sebuah wilayah geografis di mana situs dan lanskap yang menjadi aset geologis internasional dikelola dengan konsep konservasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat secara terpadu.

Dengan konsep ini, sebuah taman bumi yang mendapat pengakuan UNESCO akan dikembangkan dengan pendekatan konservasi dan pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan komunitas lokal.

“Di Kabupaten Lebak terdapat sejumlah warisan geologi untuk dikembangkan menjadi kawasan Geopark. Dalam rencana pengembangan Geopark Bayah Dome, terdapat sekitar 32 lokasi warisan geologi. Melansir dari situs Bayahdomegeopark.com, Kubah Bayah atau Bayah Dome sudah dikenal secara internasional,” tutur Virgo.

Seorang ahli geologi berkebangsaan Belanda, Van Bemmelen membuat buku tentang Geologi Indonesia yang ia terbitkan tahun 1949. Di dalam buku itu, Van Bemmelen membahas pembentukan Kubah Bayah.

Kubah ini adalah sebuah struktur atau bentang alam gunung api yang berumur Neogen sampai Kuarter (23–0.01 juta tahun lalu). Di kawasan Bayah Dome juga terbentuk cebakancebakan emas, perak, dan bahan galian logam lainnya yang bernilai ekonomis. Sehingga kawasan ini terkenal sebagai kawasan “Gold District” selain itu, kawasan ini juga populer sebagai tambang emas sejak zaman penjajahan.

Hingga kini, aktivitas penambangan di beberapa tempat masih berlangsung. Kabupaten Lebak memiliki banyak warisan geologi serta keanekaragaman hayati dan budaya yang berpotensi dikembangkan menjadi geopark berkelas nasional bahkan internasional.

Geopark Bayah Dome merupakan kawasan taman bumi yang mencakup 14 kecamatan yang di dalamnya terdapat 32 warisan geologi, keanekaragaman hayati seperti Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), hutan adat meranti, kebun teh cikuya dan lainnya, serta keragaman budaya seperti masyarakat adat suku Baduy, Kasepuhan Banten Kidul, situs dan makam keramat serta peninggalan masa pra-sejarah.

Setelah ditetapkan sebagai Warisan Geoheritage oleh Kementerian ESDM, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 164 Tahun 2022 tentang Penetapan Warisan Geoheritage kawasan Bayah Dome atau Kubah Bayah, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan Geopark Bayah Dome bisa menyandang status menjadi Unesco Global Geopark (UGGp). Untuk dapat mewujudkan target tersebut, kaum muda pegiat geopark telah mewakili Indonesia dalam The 1st UNESCO Global Geopark Youth Forum pada September 2021.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top