EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil menyabet penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID), Pengelolaan Anggaran dengan Kapasitas Fiskal Tertinggi dan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik.
Ketiga Penghargaan itu berdasarkan tahun anggaran 2022 serta diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam meningkatkan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku.
“Tadi kita mendapatkan penghargaan, itu pencapaian kita dalam rangka pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Jadi kita dipandang oleh lembaga yang membidanginya dalam hal ini Kementerian Keuangan, kita diberi penghargaan atas itu,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur, Rabu (8/2/2023).
Mengenai Alokasi Dana Insentif Daerah (DID), Al Muktabar menyampaikan bahwa Pemprov telah mendapatkan tiga tahap DID, salah satunya DID yang diberikan Kementerian karena berhasil mengendalikan inflasi.