Pemprov Banten Raih Dana Insentif Fiskal Rp6 M, Kategori Kemiskinan Ekstrem

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menerima penghargaan dan intensif fiskal secara simbolis dari Wapres KH Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Foto: Biro Adpim

EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih penghargaan Dana Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 sebesar Rp6,889 miliar pada kategori penghapusan kemiskinan ekstrem.

Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan Untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

“Sebagai bentuk tindak lanjut dalam rangka penurunan kemiskinan ekstrem. Kita konsisten untuk itu,” kata Al Muktabar. 

BACA: Berhasil Tekan Stunting, Pemprov Banten Diguyur Insentif Fiskal Rp5,7 Miliar

Al Muktabar melanjutkan, di anggaran perubahan ini, Dana Insentif Fiskal dialokasikan untuk beberapa hal mendasar seperti bantuan rumah layak huni, sanitasi, jamban keluarga sampai sarana prasarana pendidikan, dan kebutuhan makan.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah terukur baik dari dana insentif fiskal maupun dukungan dari APBD,” ucapnya. 

BACA: Pemprov Banten Peroleh Insentif Fiskal Rp18,3 Miliar

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top