Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Pemprov Banten Perpanjang Tahap Kelima PSBB

Admin

| 19 Januari 2021

| 21:26 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.8-Huk/2021 Tentang Perpanjangan Tahap Kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

[adrotate group="5"]

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, PSBB dilaksanakan paling lama 30 hari yang akan dimulai pada 19 Januari 2021 sampai 17 Februari 2021. Namun dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019

“Perpanjangan PSBB Provinsi Banten terhitung mulai tanggal 19 Januari sampai 17 Februari 2021,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti, Selasa (19/01/2020).

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top