Senin, 9 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Pemkot Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Jamin Gaji ASN Tak Tersendat

Ismatullah

| Rabu, 31 Juli 2024

| 08:17 WIB

Dirut Bank Banten Ahmad Busthami dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Imam Rana berjabat tangan usalai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemindahan RKUD ke Bank Banten Selasa (30/07). (Foto: Humas Pemkot Serang)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.

Hal itu terungkap setelah Pemkot Serang dan Bank Banten melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) di halaman ruang kerja Wali Kota Serang, Selasa (30/07).

Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, tujuan pemindahan RKUD itu antara ini sebagai salah satu program untuk membangun Banten.

“Tujuan kami untuk membangun Banten, karena apapun dari pertemuan ini bahwa kami harus bersinergi dengan Bank Jabar (bjb) juga. Tujuan utamanya untuk membangun Indonesia,” ujar Yedi Rahmat.

Melaui kerjasama itu Yedi menjamin, pemabayaran gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang akan tetap berjalan lancar.

“Jadi sekali lagi semua tidak usah khawatir karena sudah ada yang menjamin yaitu Bank Banten, bilamana ada kekurangan mungkin kita namanya manusia ya manusia tidak ada yang sempurna di dunia ini ya” ucap Yedi Rahmat.

“Kita akan laksanakan Tahun ini, karena kan tadi sudah melakukan PKS. Bulan September efektifnya, karena kita harus mempersiapkan. Nanti Agustus kami akan berkirim surat ke menteri keuangan untuk pemindahan RKUD,” sambung Yedi Rahmat.

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Imam Rana menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kota Serang akan segera melaksanakan beberapa program tersebut.

“Langsung kita running, langsung kita persiapan teknis. Nanti dari kami dengan Bank Banten langsung berkomunikasi dengan efektif,” ucap Imam Rana.

Ia juga menegaskan, terkait gaji pegawai yang dikhawatirkan tersendat selama proses pemindahan RKUD tersebut, ia mengatakan bahwa beberapa hal yang dihawatirkan seluruhnya sudah disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Serang dan Bank Banten.

“kalau khawatir sih pasti ada ya semuanya juga saya pikir, kalau sesuatu yang baru pasti kekhawatiran ada, tapi kan tadi sudah dijelaskan oleh Pak PJ Jelaskan namanya Bank Banten untuk tidak harus khawatir” katanya.

Dirut Bank Banten Ahmad Busthami menjelaskan bahwa saat ini kondisi Bank Banten sudah jauh lebih baik, sehingga hal ini bisa membuktikan bahwa pelayanan serta kinerja bank banten membaik.

“Saya pikir Bank Banten sudah bisa membuktikan, kita sudah jauh lebih baik. Kemudian Bank Banten juga sudah mempunyai produk dan layanan perbankan seperti Bank umum lainnya” ucap Kepala Bank Banten.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini Bank Banten terus melakukan perbaikan dan pengembangan terkait pelayanan untuk masyarakat Banten lebih baik.

“Perbaikan pelayanan terus kami lakukan tapi bukan berarti bentuk pesimismenya Bank Banten untuk apa bekerjasama dengan pemerintahan kabupaten dan kota dalam menggunakan produk dan layanan perbankan yang ada di bank Banten” tutup Ahmad Busthami.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top