Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkot Serang Buka 357 Kuota PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, Yuk Segera Daftar 

Budi Man

| 21 September 2023

| 16:59 WIB

Pelatihan dasar calon pegawai di Kota Serang, Foto: BKPSDM Kota Serang

EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 357 kuota. 

Melansir bkpsdm.serangkota.go.id, rincian formasi yang dibuka ialah tenaga guru sebanyak 279, tenaga kesehatan 30 dan tenaga teknis 38.

Adapun persyaratan umum yang harus dipersiapkan  ialah sebagai berikut:

 – Warga Negara Indonesia

 – Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

 – Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun 

 – Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat   sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai swasta

 – Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

 – Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

 – Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

 – Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:

 a. Wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.

 b. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit

pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

c. Menyampaikan link video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari

Untuk dokumen yang harus dipersiapkan ialah:

 – Pas foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB:

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top