Minggu, 24 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkot Serang Buka 357 Kuota PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, Yuk Segera Daftar 

Budiman

| Kamis, 21 September 2023

| 16:59 WIB

Pelatihan dasar calon pegawai di Kota Serang, Foto: BKPSDM Kota Serang

EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 357 kuota. 

Melansir bkpsdm.serangkota.go.id, rincian formasi yang dibuka ialah tenaga guru sebanyak 279, tenaga kesehatan 30 dan tenaga teknis 38.

Adapun persyaratan umum yang harus dipersiapkan  ialah sebagai berikut:

 – Warga Negara Indonesia

 – Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

 – Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun 

 – Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat   sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai swasta

 – Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

 – Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

 – Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

 – Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:

 a. Wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.

 b. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit

pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

c. Menyampaikan link video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari

Untuk dokumen yang harus dipersiapkan ialah:

 – Pas foto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB:

 – Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

 – Surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Serang, diketik serta menggunakan e-meterai Rp. 10.000 yang dapat diakses melalui laman httpsmeterai.co.d dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam, format dapat diunduh pada link https://psdm serangkota go.id

 – Surat Pernyataan 5 point diketik,  menggunakan e-meterai Rp.10.000  

 – Scan Ijazah asli 

 – Scan Transkrip nilai asli 

 – Scan Surat Keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja paling singkat 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama dan paling singkat 3  tahun untuk jenjang ahli muda sesuai jabatan fungsional. 

 – Melampirkan surat kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah

 – Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya dibuktikan dengan surat dari dokter rumah sakit pemerintah

 – Surat keterangan berkelakuan baik

Perlu diperhatikan bahwa setiap dokumen persyaratan  wajib berasal dari dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan kemudian di unggah melalui laman https://scan.bkn.go.id/ dengan format pdf dan ukuran sesuai dengan ketentuan. 

Untuk tata cara pendaftaran:

1.Akses mengakses laman https://scan.bkn.go.id/

2.Apabila data yang disikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut 

3.Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.ban.go.id/

Informasi lebih lanjut dan format formulir klik di SINI

Untuk tutorial pendaftaran SSCASN klik di SINI 

Yuk Daftar 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top