Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkot dan DPRD Kota Serang Dorong Peningkatan Budaya Literasi Masyarakat

Admin

| Senin, 17 Oktober 2022

| 19:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang
Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (17/10/2022). (FOTO: PROKOPIMSETDA).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang digelar, Senin (17/10/2022).

Adapun Raperda tersebut terkait perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpustakaan. Di mana, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, banyak perubahan-perubahan yang harus diperbaiki, antara lain dalam konteks perpustakaan yang berkaitan dengan literasi.

Syafrudin menyampaikan bahwa yang harus diterapkan dalam literasi adalah sebuah kemampuan baik membaca dan menulis atau sebagainya. Di mana itu menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan literasi.

“Artinya masyarakat Kota Serang ini terutama di dalam sektor pendidikan, yang berkaitan dengan anak-anak sekolah ini memang diwajibkan untuk terus belajar dalam rangka mencerdaskan bangsa, sehingga beberapa hal harus kita perhatikan antara lain terkait peraturan dalam rangka penyelenggaraan perpustakaan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan hal itu sebagai bentuk penunjang literasi di Kota Serang. Selain itu, Pemerintah Kota Serang juga terus melakukan inovasi dan pengembangan yang signifikan terutama perpustakaan-perpustakaan keliling yang sudah masuk hingga kampung-kampung, baik di Pondok Pesantren, di Tempat Umum, Mall, tempat perbelanjaan, hingga tempat-tempat umum lainnya.

“Jadi masyarakat sudah mudah mengakses dalam membaca buku dan sebagainya,” tambah Syafrudin.

Lebih lanjut, Wali Kota Serang menuturkan, Perpustakaan Kota Serang yang berada di wilayah Ciracas Kota Serang, sudah berdiri bagus dan siap diresmikan. Ia berharap dalam kurun beberapa waktu ke depan, Perpustakaan Kota Serang dapat segera diresmikan.

“Sekalipun ini merupakan bantuan dari pusat, akan tetapi kelanjutannya merupakan anggaran dari kita, dan belum diresmikan, mudah-mudahan harapannya dalam waktu dekat dapat segera diresmikan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto saat ditemui di Ruang Kerjanya usai Rapat Paripurna mengungkapkan, peningkatan budaya literasi sangat penting agar wawasan semakin luas dan tumbuh niat baca dari masyarakat.

“Kita mendorong, bagaimana masyarakat Kota Serang suka dan budaya literasi di Kota Serang semoga lebih baik,” ujarnya.

Menurut Roni, budaya membaca di Kota Serang ini perlu ditingkatkan lagi. Hal itu lantaran ilmu salah satunya didapatkan melalui buku.

“Jadi melalui Raperda ini kami mendorong warga Kota Serang untuk lebih senang membaca, apalagi sarana prasarana sudah cukup,” tegasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top